Jokowi Berhentikan Johnny G Plate Sebagai Menkominfo, Mahfud Md Jadi Plt

Jokowi Berhentikan Johnny G Plate Sebagai Menkominfo, Mahfud Md Jadi Plt

Tim detikNews - detikSulsel
Sabtu, 20 Mei 2023 11:58 WIB
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi memberhentikan Johnny G Plate sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) usai ditetapkan tersangka dan ditahan dalam kasus korupsi proyek BTS Bakti Rp 8 triliun. Jokowi pun menunjuk Menko Polhukam Mahfud Md sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo.

Dilansir dari detikNews, hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2023 mengenai Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024. Mahfud Md ditunjuk agar kegiatan dan tugas di Kementerian Kominfo tetap berjalan .

"Dalam rangka meningkatkan efektivitas kinerja dan menjamin kelancaran tugas dan fungsi Kementerian Kominfo sampai pengangkatan Menkominfo definitif," tulisan dalam Keppres berdasarkan laman resmi Kominfo, Sabtu (20/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam keputusan tersebut, Jokowi juga menyampaikan terima kasih ke Johnny G Plate yang telah mengabdi bagi negara selama menjabat sebagai Menkominfo.

"Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut," tertulis dalam keppres itu.

ADVERTISEMENT

Keppres itu diputuskan di Jakarta pada 19 Mei 2023 dan berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Jokowi sebelumnya telah menunjuk Plt Menkominfo setelah Johnny G Plate menjadi tersangka. Pejabat yang ditunjuk menjadi Plt yaitu Menko Polhukam Mahfud Md.

"Plt-nya Pak Menko Polhukam," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/5).

Johnny G Plate Langsung Ditahan

Kejaksaan Agung (Kejagung) sebelumnya menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS Bakti Kominfo. Kejagung langsung menahan Johnny Plate usai ditetapkan tersangka.

Johnny Plate tersandung kasus korupsi terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022. Kasus ini diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun.

Jokowi menghormati proses hukum kasus korupsi proyek BTS yang menjerat Johnny G Plate. Jokowi yakin Kejaksaan Agung telah bekerja profesional.

"Ya kita menghormati kita harus menghormati proses hukum yang ada," kata Jokowi.

Selain itu, Jokowi juga menepis isu intervensi politik di balik penetapan Johnny Plate menjadi tersangka. Jokowi menegaskan Kejagung transparan dalam kasus itu.

"Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu," ujar Jokowi. Jokowi menjawab pertanyaan soal isu intervensi politik soal penetapan Plate menjadi tersangka.

Saat ditanya lagi mengenai isu intervensi politik di balik kasus Johnny Plate itu, Jokowi kembali menyampaikan pernyataan yang sama.

"Kejagung akan terbuka dan saya yakin bekerja profesional," ujar Jokowi.

(hsr/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads