Kondisi parkiran di bahu jalanan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) kian semrawut hingga memicu kemacetan. Tak hanya itu, parkiran di bahu jalan juga rawan pungutan liar (pungli) oleh oknum juru parkir (jukir) hingga Rp 10.000.
Hal itu diungkapkan seorang warga inisial N kepada detikSulsel, Senin (15/5/2022). N Mengaku dimintai tarif parkir mobil Rp 10.000 saat menghadiri acara pernikahan di salah satu hotel di Jalan Jenderal Sudirman pada Jumat (5/5) lalu.
N mengungkapkan, saat menghadiri acara pernikahan di hotel tersebut, beberapa jukir telah bersiaga di di depan hotel dengan mengarahkan beberapa mobil untuk parkir di pinggir Jalanan Jenderal Sudirman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rata-rata orang yang akan masuk ke hotel untuk menghadiri acara nikah dan membawa mobil langsung diarahkan parkir di pinggir jalan. Setelah mobil terparkir baru mereka jukir mintai tarif Rp 10.000," ujarnya.
N mengaku sempat menanyakan mengapa biaya parkir di bahu jalan tersebut bisa tembus Rp 10.000. Tapi jukir bersangkutan tak memberikan penjelasan yang pasti.
"Sempat bertanya 'kenapa Rp 10.000, apakah karcis?', tapi itu jukir dia jawab tidak ada karcis dan mengatakan sudah dari sananya katanya," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemkot Makassar mengancam akan mengenakan denda kepada badan usaha yang menggunakan bahu jalan sebagai lahan parkir. Kebijakan ini akan diterapkan lantaran hal tersebut memicu kemacetan.
"Intinya denda berlaku ke badan usaha yang kerap menimbulkan kemacetan dan memang hampir tiap hari menggunakan bahu jalan sebagai tempat parkir," ungkap Humas Perumda Parkir Makassar Raya Asrul kepada detikSulsel, Jumat (12/2).
Asrul menjelaskan, pihaknya sudah mengidentifikasi titik-titik jalan yang sering dijadikan parkir liar. Totalnya ada 20 titik yang mengacu pada tempat badan usaha.
"Sudah (diidentifikasi). Kalau datanya pak wali kota, target 20 badan usaha yang tersebar di Kota Makassar," ujarnya.
Sementara itu, pantuan detikSulsel di sepanjang Jalan Hertasning, Kota Makassar marak kendaraan roda 4 yang menggunakan bahu jalan sebagai tempat parkir. Bahkan ada juga mobil yang menggunakan trotoar untuk memarkirkan kendaraannya.
Di salah satu titik, sejumlah mobil tampak bersusun mengikuti arah jalan dan memarkirkan kendaraannya menggunakan satu lajur jalan. Bergeser ke titik lainnya, sejumlah kendaraan tampak terparkir dengan posisi serong.
Mirisnya, ada tukang parkir yang membantu mengarahkan kendaraan parkir sembarangan. Pada saat bersamaan, arus lalu lintas sempat tersendat beberapa waktu akibat penyempitan jalan.
(hmw/nvl)