Petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluhkan janji uang transportasi senilai Rp 500 ribu dialihkan menjadi biaya untuk rompi. Mereka mengaku awalnya dijanjikan adanya uang senilai Rp 500 ribu sebagai dana operasional di luar gaji.
"Jadi kami disampaikan ada biaya operasional Pantarlih dibayarkan Rp 341 ribu pada bulan pertama dan bulan kedua Rp 150 ribu jadi total Rp 491 ribu dan dibulatkan Rp 500 ribu," ungkap Pantarlih inisial F kepada detikSulsel, Sabtu (13/5/2023).
Selain penyampaian lewat grup WhatsApp, penyampaian terkait akan adanya dana operasional juga disampaikan saat para Pantarlih dikumpulkan untuk mendapatkan pengarahan sebelum bekerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, kami pernah dikumpulkan seluruh Pantarlih se-Kabupaten Pinrang dan pernah datang secara khusus juga ke daerah tugas saya bahwa akan ada dana operasional yang diberikan kepada Pantarlih," paparnya.
Saat penyampaian akan ada uang transportasi tersebut, lanjutnya, para Pantarlih pun yakin akan diberikan uang transportasi secara tunai. Hal ini sesuai dengan apa yang pernah didengar dari PPS selaku perpanjangan tangan KPU Pinrang.
"Jadi dulu itu pernah disampaikan bahwa tidak ada mi dana operasional untuk Pantarlih. Itu teman-teman Pantarlih protes mengapa tidak ada dana operasional padahal sudah dijanjikan saat pertemuan orang," paparnya.
Pantarlih inisial M juga mengeluhkan hal yang sama. Sebelumnya dia mendengarkan dari PPS bahwa mereka akan mendapatkan uang transportasi sebesar Rp 500 ribu.
"Katanya uang transportasi itu ada sebesar Rp 500 ribu. Cuman pas penerimaan honor katanya uang transportasi itu sudah masuk dalam perlengkapan Pantarlih kayak rompi dan lain lain," paparnya.
Padahal menurut dia rompi dan perlengkapan untuk Pantarlih semestinya sudah memiliki anggaran tersendiri. Berbeda dengan uang transportasi yang dijanjikan akan diberikan sebagai biaya transportasi mereka bekerja.
"Setahu saya rompi dan perlengkapan lainnya itu adalah gratis," jelasnya.
Dia mengaku menyesalkan sikap KPU Pinrang dan PPS. Jika memang tidak mampu membayar uang transportasi, semestinya tidak pernah ada penyampaian sehingga para Pantarlih juga tidak berharap.
"Kalaupun semisalnya perlengkapan itu dibeli, kenapa nda ditanya dari awal. Kayak ji ditipu ki, seperti halnya dipanggil ki makan di syukurannya orang terus pulangnya disuruh ki bayar," keluhnya.
KPU Bantah Ada Dana Operasional
Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Pinrang Andi Muh. Yasien mengakui ada anggaran untuk operasional kepada Pantarlih. Namun anggaran tersebut bukan seperti uang yang diberikan langsung untuk transportasi.
"Sebenarnya anggaran untuk operasional Pantarlih memang ada di RKK kami tetapi peruntukan bukan seperti teman yang didengarkan untuk pembelian bensin tetapi pembelian perlengkapan Pantarlih termasuk proses rekrutmen mereka," imbuhnya.
Dia pun membantah KPU Pinrang pernah menyampaikan secara resmi kepada Pantarlih bahwa akan ada dana transportasi yang mereka terima. Hanya saja dia menduga informasi tersebut tersebar secara informal saja hingga sampai ke Pantarlih.
"Mungkin ada (penyampaian) tetapi bahasanya tidak di forum resmi. Tetapi kalau pun ada kata kata begitu pasti disandingkan dengan itu bukan informasi pasti sebab tidak ada juknis dari KPU RI. Sekadar percakapan biasa," jelasnya.
(sar/asm)