Mantan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Aslam Patonangi mengajukan pengunduran diri dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Sukarniaty Kondolele mengaku pihaknya telah menerima surat pengunduran diri Aslam sebagai ASN.
"Yang jelas Pak Aslam dalam proses mengajukan pengunduran diri," ujar Sukarniaty kepada detikSulsel, Jumat (12/5/2023).
Sukarniaty mengatakan Aslam mengajukan pengunduran diri usai masa jabatannya selama 3 bulan sebagai Pj Sekda sudah selesai. Menurutnya, mantan Bupati Pinrang itu mengundurkan diri setelah Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (ASS) melantik Pj Sekda baru pada Senin (8/5) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi habis masa jabatan jadi plh dia mengundurkan diri. Jadi dia habis plh kan langsung diganti penjabat baru," tuturnya.
Menurut Sukarniaty, mantan Aslam mundur dari ASN lantaran ingin mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Sementara, dia menjelaskan syarat untuk menjadi anggota legislatif dijelaskan dalam Perpres Nomor 3 2018 Tentang Penjabat Sekretaris Daerah Pasal 3 Ayat 2 bahwa harus mengundurkan diri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d termasuk pengunduran diri dalam pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah.
"Nah karena ini harus proses untuk legislatifnya kalau tidak salah, akhirnya harus salah satu persyaratan untuk nyaleg harus mengajukan pengunduran diri," ujar Sukarniaty.
Sebelumnya diberitakan, ASS melantik 13 pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II lingkup Pemprov Sulsel. Andi Sudirman juga melantik Pj Sekda Sulsel yang baru.
Pelantikan digelar di Baruga Pattingalloang Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Senin (8/5). Salah satu pejabat yang dilantik Pj Sekda Sulsel yang baru yakni Andi Darmawan Bintang.
Andi Darmawan Bintang menggantikan Aslam Patonangi yang juga menjabat sebagai Asisten I Setda Provinsi Sulsel. Aslam sebelumnya menjadi Pj Sekda Sulsel usai dilantik pada 13 Januari 2023 lalu.
(ata/asm)