Kasus siswi MAN 2 Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang menjadi korban bully temannya berakhir damai. Kedua siswi yang bertikai didamaikan usai dimediasi polisi.
"Sudah damai dari kepala sekolahnya ibu Darmawati (Kepala MAN 3 Makassar) ada dokumennya sama saya," ucap Kanit PPA Polrestabes Makassar Iptu Alim Bachri kepada detikSulsel, Jumat (12/5/2023).
Proses damai yang menghadirkan orang tua kedua siswa berlangsung di MAN 3 Makassar pada Kamis (11/5). Orang tua termasuk siswa kedua belah pihak menandatangani surat pernyataan damai, termasuk wali kelas dan kepala sekolah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya bilang panggil Bhabinkamtibmas yang menyaksikan, polisi dan Babinsa, semua unsur terkait dengan ini. Permasalahan sudah ada kesepakatannya semua ini," tuturnya.
Alim mengatakan kedua belah pihak sepakat tidak akan memperpanjang masalah. Pihaknya pun tidak mempermasalahkan jika kemudian ada laporan polisi ketika kasus ini kembali bersoal.
"Artinya siapa yang berbuat dulu, itu yang dilapor secara hukum. Sampai saat ini belum (ada laporan), kan biar damai di situ, tapi siapa tahu mau buat laporan polisi itu kan hak dari korban," ujar Alim.
Sebelumnya, Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib juga menekankan jika kasus perundungan ini sudah diselesaikan. Pihaknya sudah menurunkan personel memediasi kasus ini.
"Kita sudah cek ke MAN 2 ke korban juga itu sudah diselesaikan," sebut Ngajib.
Untuk diketahui, perundungan ini terjadi di salah satu ruang kelas MAN 2 Makassar pada 22 September 2022. Siswi berinisial NA (17) dibully hingga ditampar beberapa kali oleh rekannya berinisial MNF.
"Dia (NA) dikasih masuk dalam suatu ruangan terus dia dikelilingi dengan teman-temannya terus yang si pembully inilah yang menempeleng sampai beberapa kali dan terlempar sampai ke papan tulis," ujar orang tua NA, Sri Wahyuni, Rabu (10/5).
Kasus Terbongkar Setelah 7 Bulan
Wahyuni menganggap pihak sekolah menutupi kasus perundungan yang terjadi 7 bulan lalu itu. Dia mengaku tidak pernah diinformasikan oleh sekolah terkait kejadian itu.
"Persoalannya dari September 2022, tapi ini masalah saya tidak tahu, baru 2 hari yang lalu saya tahu," paparnya.
Wahyuni mengatakan pihak sekolah sudah melakukan mediasi antara anaknya dengan siswi lainnya atas perundungan ini pada 22 September 2022. Saat mediasi itu kata dia, anaknya mendapat intimidasi hingga diancam dikeluarkan dari sekolah atau drop out (DO).
"Malah dibilang, 'kalau masalah ini diperpanjang atau kau bikin part dua di luar, saya akan DO kamu'. Itu ancamannya wakil kepala madrasah terhadap anak saya. Ini lucunya anak saya jadi korban anak saya yang diintimidasi," terang Wahyuni.
Pihak Sekolah Klaim Sudah Damaikan Usai Kejadian
Wakil Kepala MAN 2 Makassar Bidang Kesiswaan, Muhammad Ilyas mengatakan kasus perundungan ini sudah diselesaikan. Pihak sekolah sudah memediasi kedua siswi yang bertikai pada 22 September 2022 lalu.
"Kejadian ini terjadi pada bulan September atau bulan 9 dan itu kami sudah mediasi pada tanggal 22 bulan 9 2022," ujar Ilyas kepada detikSulsel, pada Rabu (10/5).
Ilyas mengatakan kedua belah pihak telah berkesepakatan untuk saling bermaafan dan saling berpelukan. Proses damai ini disaksikan para guru.
"Alhamdulillah pada saat itu kami anggap sudah tidak ada masalah karena kedua belah pihak dari anak ini sudah saling merangkul dan berpelukan," tuturnya.
(sar/hsr)