Ruko di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut) menjadi sorotan karena diduga menutup saluran air dan menyerobot badan jalan. Kasus ini terkuak setelah ketua RT setempat mempermasalahkannya hingga terjadi adu mulut dengan pemilik ruko.
Dilansir dari detikNews, ruko tersebut terletak di Jalan Niaga, Ruko Blok Z 4 Selatan, Jakarta Utara. Ruko yang difungsikan sebagai restoran itu berada di persimpangan jalan.
Tampak bagian luar bangunan dijadikan sebagai area outdoor restoran. Hampir semua bangunan ruko di sepanjang jalan tersebut memanfaatkan bagian depan bangunan dengan memasang kanopi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendaraan pengunjung masing-masing restoran tampak terparkir di depan bangunan. Meski demikian, jalan di depan ruko masih dapat dilalui 2 kendaraan mobil.
Penjelasan Ketua RT
Dalam video yang viral di media sosial, Ketua RT yang terlibat adu mulut dengan pemilik ruko tersebut bernama Riang Prasetya selaku Ketua RT 11 RW 03, Penjaringan, Jakut. Dia menegaskan bahwa keributan itu murni terkait bangunan ruko yang melanggar.
"Sebenarnya yang kemarin itu bukan karena keributan permasalahan hal-hal yang hubungannya antara pribadi saya dan pemilik ruko, bukan. Tapi ini murni memang karena lingkungan," ucap Riang dilansir dari detikNews, Jumat (12/5/2023).
Riang menjelaskan awalnya dirinya mendatangi salah satu pemilik ruko yang telah membongkar bangunannya yang dianggap bermasalah. Dia pun hendak memberikan apresiasi kepada pemilik ruko tersebut karena menindaklanjuti teguran yang diberikan.
"Jadi saya perlu jelaskan bahwa kemarin itu saya datang ke salah satu Blok Z8 Selatan Nomor 1. Dua hari sebelumnya saya ada kirim surat ke pihak pemilik barbershop itu untuk melakukan pembongkaran karena bahu jalannya sudah dibeton. Lalu ditindaklanjuti dengan pembongkaran dengan kesadaran sendiri," katanya.
"Nah, pada saat setelah pembongkaran itu saya mau memberikan suatu apresiasi dengan mengucapkan terima kasih kepada warga saya yang begitu sadar memang itu dilakukan untuk kepentingan lingkungan," lanjutnya.
Riang menegaskan teguran dilakukan ke pemilik ruko untuk kepentingan lingkungan. Sebab saluran air di kawasan tersebut ditutup dengan beton dan bahan jalan dialihfungsikan.
"Kalau got ditutup, itu aliran air mau ngalir ke mana? Itu pertama. Kedua, bahu jalan dia makan, berarti kan itu sudah prasarana umum, kepentingan orang banyak, bukan cuma kepentingan mereka. Lalu kalau hujan turun, itu harus dipompa ke sungai baru kita bisa keluar air ke sungai karena ini lebih rendah. Kalau nggak dialiri, mau ngalir ke mana? Ini yang harus dijadikan kesadaran," ucap Riang.
Penyerobotan Lahan Sejak 2019
Riang mengatakan permasalahan dugaan penyerobotan lahan di kawasan tersebut terjadi sejak tahun 2019. Saat kepemilikan aset dijual, lanjutnya, para pemilik baru justru menyerobot saluran air dan bahu jalan hingga sekitar 5 meter.
"Awalnya 2 ruko yang bermasalah pada 2019 itu dan sebelumnya. Pada 2019 itu masih bagus karena aset itu masih milik BUMD, masih milik PT JakPro, mereka punya semacam armada pengawas aset," ungkap Riang.
Riang menjelaskan awalnya kawasan tersebut taat aturan karena diawasi. Namun setelah dijual, pemilik baru mulai menyerobot saluran air dan mendirikan bangunan bahu jalan.
"Jadi mereka tidak melanggarlah karena ada pengawasan, namun pada 2019 itu kan dijual tuh sertifikat dijual, diterbitkan HGB murni. Nah pada saat diterbitkan itu mereka udah mulai tuh, makan saluran air, makan bahu jalan, bahkan sampai memakan bahu jalan dengan membangun dua lantai. Nah inikan yang jadi masalah," lanjutnya.
Riang pun heran dengan pemilik ruko yang menyerobot saluran air dan bahu jalan yang merupakan prasarana umum. Dia juga mengaku sudah melaporkan dugaan pelanggaran ini ke Pemprov DKI Jakarta.
"Kok bisa saluran air, bahu jalan, dibangun terus dengan dua lantai pula. Nah saya tanyakan kepada pejabat terutama Kecamatan Penjaringan ya 'Pak Camat, tolong ini dilihat gitu loh, datang ke lokasi', surat saya sudah, audiens sudah, tindakannya apa? Tapi permasalahan ini sudah saya sampaikan ke Balai Kota dan ditindaklanjuti dengan pengukuran jalan," tuturnya.
Di sisi lain, detikcom juga mencoba mendatangi ruko pemilik usaha. Namun sang pemilik menolak diwawancarai sebab menurutnya akan ada keterangan pers bersama dengan semua pemilik ruko di lokasi menyikapi hal ini.
Baca selengkapnya di halaman berikutnya...
Viral Adu Mulut Ketua RT Pemilik Ruko
Viral di media sosial video memperlihatkan dua orang yang tengah berdebat mengenai penggunaan lahan. Disebutkan kedua orang tersebut merupakan seorang RT dan seorang pemilik ruko di kawasan Pluit, Jakarta Utara (Jakut).
Dalam video yang dilihat, Jumat (12/5/2023) tampak dua pria itu beradu mulut. Seorang mengenakan kemeja batik yang disebut sebagai ketua RT dan seorang pria berbaju biru yang diduga pemilik ruko.
Ketua RT dalam video itu menilai bangunan pemilik ruko melewati batas wajar. Karena menutupi saluran air dan memakan bahu jalan. Namun si pemilik ruko merasa ketua RT tak berhak mempermasalahkan soal izin bangunan.
"Urusan Pemprov. Tanah Pemprov," ujar si pemilik ruko.
"Itu got, saluran air. Jangan serakah, Pak, Indonesia punya negara hukum. Nggak bisa seenaknya," kata Ketua RT.
"Heh, yang serakah siapa? Lu apa gua? Lu jadi RT seenaknya," balas si pemilik ruko.
Berikut lengkap adu mulut antara Ketua RT dan Pemilik Ruko:
Pemilik: Urusan Pemprov
Ketua RT: Nah mantap, tanah siapa?
Pemilik: Pemprov
Ketua RT: Kenapa kamu berani bangun?
Pemilik: Heh, bangun apanya?
Ketua RT: Itu kenapa kamu bangun? Itu got, saluran air
Pemilik: Lu ketua RT, jangan ngatur wilayah suka-suka lu lah
Ketua RT: Jangan serakah Pak, Indonesia punya negara hukum. Nggak bisa seenaknya
Pemilik: Heh, yang serakah siapa? Lu apa gua? (Sambil menunjuk Ketua RT). Lu jadi RT seenaknya
Ketua RT: Sertifikatnya mana? IMB-nya mana?
Pemilik: Heh, suka-suka gua, kenapa sertifikatnya lu mesti liat? Lu siapa?
Ketua RT: Kenapa dibangun?
Pemilik: Heh, suka-suka gua, tanah pekarangan siapa
Ketua RT: Izin ke siapa?
Pemilik: Yang penting nggak perlu izin lu
Ketua RT: Nggak usah izin ya? Siapa pun boleh ya?
Pemilik: Boleh, satu Muara Karang, satu Pluit kayak begitu. Lu kalau bisa, jago, satu Muara Karang satu Pluit lu tegur, jangan kita doang
Ketua RT: Iya, tapi kenapa got kenapa ditutup, bahu jalan kenapa dimakan?
Pemilik: Bahu jalan mana? Heh, bahu jalan mana?
Ketua RT: Ini bahu jalan ini
Pemilik: Itu parkiran, bukan bahu jalan
Simak Video "Video: Warga Korban Kebakaran Enggan Mengungsi, Pilih Bangun Tenda di TKP"
[Gambas:Video 20detik]
(hsr/nvl)