- Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 52 Tata Cara Buat Akun Kartu Prakerja Gelombang 52 Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52
- Tahapan Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 52
- Syarat Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 52
- Jumlah Insentif Program Kartu Prakerja Gelombang 52 Dana Pelatihan Insentif Tunai Insentif Survei
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52 tahun 2023 sudah dibuka. Peserta kini sudah bisa melakukan pendaftaran di website resmi prakerja.go.id
Program Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan untuk masyarakat Indonesia. Program ini dibuat untuk mereka yang ingin meningkatkan kompetensi tanpa pusing memikirkan biaya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto pada laman prakerja.go.id mengatakan, program Kartu Prakerja berlanjut pada tahun 2023 dengan skema normal, di mana bantuan pelatihan akan fokus kepada pengembangan kompetensi angkatan kerja, peningkatan produktivitas, dan daya saing angkatan kerja serta pengembangan kewirausahaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam program Kartu Prakerja, peserta akan diberikan biaya cuma-cuma untuk mengikuti sejumlah pelatihan yang telah disediakan. Selain itu, peserta juga akan mendapatkan insentif setelah mengikuti pelatihan Kartu Prakerja.
Nah bagaimana cara mendaftar kartu prakerja gelombang 52 tahun 2023? Simak berikut tata cara pendaftaran serta jumlah insentif yang akan didapatkan.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 52
Tahap pertama yang harus dilakukan untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 52 ialah membuat akun. Namun jika sudah memiliki akun, peserta dapat melanjutkan dengan melakukan login kemudian daftar gelombang.
Nah berikut ini cara membuat akun Kartu Prakerja dan mendaftar Kartu Prakerja gelombang 52.
Tata Cara Buat Akun Kartu Prakerja Gelombang 52
Cara membuat akun Kartu Prakerja diperuntukkan kepada yang belum melakukan pendaftaran. Namun apabila sudah memiliki akun, peserta dapat melewati tahap ini.
Berikut ini cara buat akun Kartu Prakerja Gelombang 52:
- Buat akun dengan memasukkan alamat email dan password
- Verifikasi KTP dan KK dengan memasukkan 16 digit NIK, 16 digit KK dan tanggal lahir kamu
- Isi data diri kamu
- Unggah foto e-KTP
- Scan wajah dengan cara mengedipkan mata
- Jawab pertanyaan tentang alasan mengikuti Kartu Prakerja
- Isi pertanyaan mengenai pelatihan yang diminati dan keterampilan.
- Verifikasi nomor HP kamu yang masih aktif
- Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi kamu
- Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD)
Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52
Setelah membuat akun atau login, peserta selanjutnya dapat melakukan pendaftaran gelombang. Berikut ini cara untuk gabung gelombang Kartu Prakerja.
- Buka laman atau situs www.prakerja.go.id
- Klik 'Gabung' pada Gelombang yang sedang dibuka
- Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi melalui dashboard Kartu Prakerja
Tahapan Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 52
1. Daftar
Buat akun Prakerja dengan data diri kamu. Siapkan e-mail, NIK, nomor KK, nomor HP yang masih aktif dan selesaikan tes kemampuan dasar untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
2. Gabung Gelombang
Ikut Seleksi dengan gabung gelombang. Tunggu pengumuman hasil seleksinya.
3. Pilih Pelatihan
Gunakan saldo pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, pilih yang kamu butuhkan di Mitra Platform Digital dan bayar dengan nomor Kartu Prakerjamu. Pastikan rekening bank/e-wallet kamu sudah tersambung sebelum membeli pelatihan.
4. Ikuti Pelatihan
Kerjakan pre-test dan post-test selesaikan pelatihan dan dapatkan sertifikat.
5. Beri Rating dan Ulasan
Berikan rating dan ulasan terhadap pelatihan yang telah kamu selesaikan di dashboard Prakerjamu.
6. Dapatkan Insentif
Tunggu beberapa hari, kamu akan menerima insentif Rp.600.000 di rekening bank/e-walletmu.
7. Isi Survey Evaluasi
Jawab 2 survei evaluasi di dashboard Prakerjamu dan dapatkan insentif Rp.50.000 untuk setiap survei.
Syarat Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 52
- WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Jumlah Insentif Program Kartu Prakerja Gelombang 52
Peserta yang mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 52 dan menyelesaikan pelatihan akan mendapatkan insentif sebesar Rp 4,2 juta. Namun program ini hanya dapat diikuti satu kali seumur hidup oleh masyarakat Indonesia.
Nah berikut ini rincian insentif yang akan didapatkan peserta Kartu Prakerja Gelombang 52:
Dana Pelatihan
Dana pelatihan akan didapatkan oleh semua peserta yang telah dinyatakan lolos program Kartu Prakerja. Peserta mendapatkan saldo dana pelatihan sebesar Rp 3,5 juta namun tidak bisa dicairkan, hanya dapat digunakan untuk mengikuti pelatihan yang diinginkan.
Insentif Tunai
Sedangkan untuk insentif tunai, peserta hanya bisa menerima setelah menyelesaikan semua pelatihan. Insentif tunai yang didapatkan setelah menyelesaikan pelatihan adalah Rp 600.000.
Insentif Survei
Sementara insentif survei akan diterima jika penerima Kartu Prakerja telah mengisi survei evaluasi pada dashboard akun di situs prakerja.go.id. Terdapat 2 survei yang dapat diisi, penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan Rp 100.000 jika mengisi keduanya.
(alk/alk)