Segini Gaji Gibran Walkot Solo yang 4 Kali Lebih Kecil dari Direktur TSTJ

Berita Nasional

Segini Gaji Gibran Walkot Solo yang 4 Kali Lebih Kecil dari Direktur TSTJ

Tim detikJateng - detikSulsel
Rabu, 10 Mei 2023 14:24 WIB
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Balai Kota Solo, Selasa (2/5/2023).
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng
Solo -

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dibuat kaget dengan gaji direktur lama Taman Swasta Taru Jurung (TSTJ). Gibran menyebut gajinya lebih kecil 4 kali lipat dari direktur lama TSTJ.

Gibran pun menyindir gaji direktur yang tinggi tersebut. Gibran dengan nada satire menyebut jika selama ini hanya dirinya yang bekerja.

"Kemarin yang menarik gajinya dirut (direktur) yang baru tidak setinggi dirut yang lama. Direktur lama itu gajinya luar biasa sekali, sing kerja aku tok (yang kerja hanya saya)," kata Gibran di Balai Kota Solo, dilansir detikJateng, Selasa (9/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dua digit, mungkin. Empat kali lipat itu belum termasuk tunjangannya," ucapnya.

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini mengatakan, gaji direktur TSTJ yang baru dilantik, Prihananto sudah disesuaikan. Gibran mengungkapkan gaji direktur baru berada di bawah dirinya.

ADVERTISEMENT

"Direktur yang sekarang kita perbaiki gajinya mendekati saya. (Tetap dua digit?) Enak saja yang kerja saya, mending saya yang jadi Dirut TSTJ saja, gajinya besar," selorohnya.

Dia menjelaskan, gaji direktur TSTJ diturunkan karena gaji sebelumnya memang dinilai terlalu tinggi. Gibran mengaku tidak ingin membebani operasional TSTJ.

"Ya saya turunkan, (kalau nggak operasionalnya) tinggi dengan gaji segitu," bebernya.

Sebagai informasi gaji wali kota telah diatur dalam PP Nomor 59 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan Kepala Daerah. Gaji Kepala Daerah Kabupaten/Kota adalah sebesar Rp 3.780.000,00 (tiga juta tujuh ratus delapan puluh ribu rupiah).




(asm/sar)

Hide Ads