Pengakuan Wanita Bawa Kabur Bocah Gorontalo Nonton Konser Suga BTS di Jakarta

Gorontalo

Pengakuan Wanita Bawa Kabur Bocah Gorontalo Nonton Konser Suga BTS di Jakarta

Apris Nawu - detikSulsel
Selasa, 09 Mei 2023 13:15 WIB
Ika (31) yang membawa kabur ponakannya Nafia (6) untuk menonton konser Suga BTS di Jakarta ditetapkan sebagai tersangka.
Foto: Ika (31) yang membawa kabur ponakannya Nafia (6) untuk menonton konser Suga BTS di Jakarta ditetapkan sebagai tersangka. (Apris Nawu/detikcom)
Gorontalo -

Wanita bernama Ika (31) di Gorontalo buka suara usai ditetapkan tersangka karena membawa kabur ponakannya, Aveea Azkadina Thalita Bandha alias Nafia (6) untuk menonton konser Suga BTS di Jakarta. Ika pun meminta maaf atas kegaduhan yang dibuatnya.

"Saya memohonkan maaf atas kegaduhan ini," ujar Ika saat dikonfirmasi detikcom, Senin (8/5/2023).

Ika mengaku ke suami dan mertuanya bahwa Nafia adalah anaknya dari pernikahan sebelumnya. Namun dia belum pernah membawa anak tersebut ke rumah suami keduanya di Bekasi, Jawa Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya beberapa kali berangkat ke Bekasi, tapi tidak membawa anak ini, saya mengaku kepada suami saya bahwa dia belum bisa dibawa ke luar daerah dengan berbagai alasan," katanya.

Ika pun mendapat kiriman uang dari suaminya untuk biaya hidup anaknya. Namun uang tersebut digunakan Ika untuk keperluan pribadi karena anaknya yang sebenarnya sudah meninggal.

ADVERTISEMENT

"Saya pergunakan uang untuk keperluan pribadi dan saya pun dibiayai, saya sampaikan uang itu ditujukan untuk anak saya," katanya.

"Saya takut berpisah dan saya pun butuh uang untuk kehidupan saya, agar saya tidak berpisah dengan suami saya maka saya mengaku bahwa ada anak ini," sambungnya.

Sementara itu, Kapolresta Gorontalo Kota AKBP Ade Permana mengatakan pelaku menculik ponakannya agar mendapatkan uang dari suami keduanya. Apalagi suami keduanya tidak tahu jika pelaku memang memiliki anak.

"Jadi motifnya supaya pelaku dapat transferan uang dengan dalih untuk kebutuhan anaknya. Jadi tiap bulan tersangka dapat transferan uang," jelasnya.

"Maka pelaku memanfaatkan suaminya meminta kiriman sejumlah uang untuk kebutuhan anaknya," sambungnya.

Ade menjelaskan pelaku mengaku sama suaminya bahwa memiliki anak dari pernikahannya dengan suaminya yang pertama. Padahal anak pelaku sebetulnya sudah meninggal dunia.

"Jadi pelaku mengaku punya anak sama suami yang pertama, tetapi suaminya (yang kedua) tidak tahu jika anak dari suami sebelumnya sudah meninggal dunia," katanya.

Untuk diketahui, Ika membawa kabur keponakannya saat bermain di halaman rumahnya di Kelurahan Dulalowo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Gorontalo pada Kamis (4/5) sekitar pukul 12.00 Wita. Saat berangkat ke Jakarta, Ika memesan tiket pesawat dengan mengganti nama ponakannya dengan sebutan anak.

"Pelaku mengganti nama anaknya itu di tiket pesawat dengan nama Novrich Cristal Saron Siahaan alias Sharon," ujar Ade.




(hsr/asm)

Hide Ads