Wanita Bawa Kabur Bocah Gorontalo Nonton Konser Suga BTS Jadi Tersangka

Gorontalo

Wanita Bawa Kabur Bocah Gorontalo Nonton Konser Suga BTS Jadi Tersangka

Apris Nawu - detikSulsel
Senin, 08 Mei 2023 21:40 WIB
Ika (31) yang membawa kabur ponakannya Nafia (6) untuk menonton konser Suga BTS di Jakarta ditetapkan sebagai tersangka.
Foto: Ika (31) yang membawa kabur ponakannya Nafia (6) untuk menonton konser Suga BTS di Jakarta ditetapkan sebagai tersangka. (Apris Nawu/detikcom)
Gorontalo -

Seorang wanita bernama Ika (31) di Gorontalo yang membawa kabur ponakannya Aveea Azkadina Thalita Bandha alias Nafia (6) untuk menonton konser Suga BTS di Jakarta ditetapkan sebagai tersangka. Ika pun terancam 15 tahun penjara.

"Tantenya sudah kami tahan di Kantor Mapolres sudah ditetapkan tersangka," kata Kapolresta Gorontalo Kota AKBP Ade Permana saat dikonfirmasi detikcom, Senin (8/5/2023).

Ika diketahui membawa kabur ponakannya saat bermain di halaman rumahnya di Kelurahan Dulalowo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Gorontalo Kamis (4/5) sekitar pukul 12.00 Wita. Saat berangkat ke Jakarta, Ika memesan tiket pesawat dengan mengganti nama ponakannya dengan sebutan anak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku mengganti nama anaknya itu di tiket pesawat dengan nama Novrich Cristal Saron Siahaan alias Sharon," ujarnya

Ade mengatakan, setibanya di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta, tersangka menerima video call dari ibu kandungnya. Hanya saja, tersangka mengaku tidak tahu sampai pura-pura menangis.

ADVERTISEMENT

"Pelaku ini memang tidak ada niat untuk memberi tahu sama ibu korban," katanya.

Ade mengungkapkan, Ika kemudian ditangkap pada Jumat (5/5) setelah diketahui berada di Kota Bekasi, Jawa Barat. Polresta Gorontalo mengirimkan 5 anggota Tim Rajawali untuk menjemput di Bekasi.

"Kami mengirimkan 5 anggota Tim Rajawali Polresta Gorontalo menangkap pelaku di Kota Bekasi, Jawa Barat karena bocah sudah diketahui berada di wilayah itu," ungkapnya.

Ade menjelaskan pelaku menculik ponakannya dengan motif ingin mendapatkan uang tiap bulan dari suaminya. Sebab suaminya tidak tahu kalau pelaku memang tidak memiliki anak.

"Jadi motifnya supaya pelaku dapat transferan uang dengan dalih untuk kebutuhan anaknya. Jadi tiap bulan tersangka dapat transferan uang," jelasnya.

"Maka pelaku memanfaatkan suaminya meminta kiriman sejumlah uang untuk kebutuhan anaknya," sambungnya.

Ade menuturkan pelaku mengaku sama suaminya bahwa memiliki anak dari pernikahannya dengan suaminya yang pertama. Padahal anak pelaku sebetulnya sudah meninggal dunia.

"Jadi pelaku mengaku punya anak sama suami yang pertama, tetapi suaminya (yang kedua) tidak tahu jika anak dari suami sebelumnya sudah meninggal dunia," katanya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 83 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 300 juta," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Bocah bernama Aveea Azkadina Thalita Bandha alias Nafia (6) di Gorontalo yang sempat dilaporkan hilang rupanya dibawa kabur tantenya bernama Ika (31) ke Jakarta. Ika mengaku sengaja membawa Nafia untuk menonton konser Suga BTS, Boyband asal Korea di Jakarta.

"Alasan dia hanya mengajak jalan-jalan nonton konser Suga (BTS) yang berlangsung di Jakarta," kata Kompol Leonardo Widharta saat dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (6/5).

Kompol Leonardo mengatakan pihak keluarga melaporkan bahwa bocah tersebut diculik. Hal itu karena Ika tak memberi tahu orang tua Nafia saat dibawa ke Jakarta.

"Ya tantenya ini tidak minta izin sama keluarga bawa ponakan ke Jakarta," katanya.

Sementara itu, Ibu Nafia, Nungki Meysita mengaku tidak tahu bahwa anaknya dibawa oleh tantenya sendiri ke Jakarta. Dia baru mengetahui hal tersebut setelah info hilangnya Nafia beredar luas di medsos

"Kami kemarin baru tahu anak saya dibawa tantenya ke Jakarta," ujar Nungki Meysita saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (6/5).




(ata/asm)

Hide Ads