Sebanyak 451 tenaga kesehatan (nakes) honorer di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) belum dibayarkan gajinya selama 5 bulan. Dinas Kesehatan (Dinkes) mengaku baru akan menganggarkan pembayaranya di APBD Perubahan 2023.
"5 bulan itu gaji yang belum dibayar (gaji Nakes) mulai Agustus sampai Desember 2022. (Total nakes honorer) 451. Itu selama 5 bulan," ungkap Kepala Dinkes Pinrang drg Dyah Puspita Dewi kepada detikSulsel, Selasa (2/5/2023).
Dewi mengatakan keterlambatan pembayaran gaji ini lantaran minimnya anggaran. Mereka yang belum menerima gaji selama 5 bulan adalah perawat dan bidan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang belum itu perawat dan bidan, kalau dokter dan apoteker sudah selesai semua. Anggaran kita memang terbatas, tapi kami nanti carikan di APBD Perubahan," jelasnya.
Jumlah anggaran yang akan diusulkan bagi 451 PTT tersebut kata Dewi nilainya mencapai Rp 1,1 miliar. Nantinya anggaran tersebut akan dimasukkan sebagai utang di tahun 2022 lalu.
"Kita akan usulkan Rp 1,1 miliar untuk sisa pembayaran 5 bulan itu," jelasnya.
Dia menjelaskan setiap tahunnya Dinkes Pinrang memerlukan anggaran hingga Rp 4,5 miliar untuk membayar gaji PTT selama satu tahun.
"Tahun lalu itu Rp 4,5 miliar (bayar gaji PTT) itu sudah dengan tambahan (dari APBD Perubahan)" paparnya.
Diberitakan sebelumnya, nakes berstatus pegawai tidak tetap (PTT) atau honorer di Pinrang mengaku gajinya selama 4 bulan di tahun 2022 belum dibayarkan. Padahal mereka telah menandatangani bukti pencairan gaji.
"Itu terhitung September-Desember atau 4 bulan di tahun 2022 lalu gaji saya belum terbayarkan," ungkap salah seorang PTT berinisial M kepada detikSulsel, Senin (1/5).
M mengaku pembayaran gaji 4 bulan tersebut sebelumnya sempat ditandatangani pelunasannya. Hal itu dilakukan secara terpaksa karena slip pembayaran gaji menjadi syarat untuk didata sebagai honorer.
"Kan tahun lalu ada pendataan honorer, dan persyaratannya ada slip gaji jadi kami tanda tangan karena itu syarat dan mau dikumpul datanya," imbuhnya.
(urw/urw)