Jejak Iptu Khomaini Tangkap Oknum Polisi Nyambi Bos Tambang Ilegal di Kaltara

Kalimantan Utara

Jejak Iptu Khomaini Tangkap Oknum Polisi Nyambi Bos Tambang Ilegal di Kaltara

Muhammad Budi Kurniawan - detikSulsel
Kamis, 04 Mei 2023 00:01 WIB
Iptu Khomaini.
Foto: Iptu Khomaini. (Dok. Istimewa)
Tarakan -

Kasus tambang emas ilegal di Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) sempat membuat heboh lantaran melibatkan oknum polisi bernama Briptu Hasbudi. Bos tambang tersebut kini divonis penjara 3 tahun setelah sempat berusaha melarikan diri.

Kasus itu terungkap saat Iptu Khoimaini menjabat Kasat Reskrim Polres Bulungan. Khomaini mengaku kasus itu termasuk pengungkapan kasus terbesar selama ia menjadi polisi.

"Capaian tertinggi saya itu saat menangkap Briptu Hasbudi," tutur Khomaini kepada detikcom, Selasa (2/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Briptu Hasbudi sebelumnya jadi bos tambang emas ilegal di Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan. Briptu Hasbudi ditangkap pada 5 Mei 2022 lalu saat berusaha melarikan diri di Bandara Tarakan.

Selain Briptu Hasbudi, polisi juga mengamankan lima pelaku lainnya dalam kasus itu. Hasbudi diketahui telah divonis hukuman penjara 3 tahun.

ADVERTISEMENT

Hasbudi terbukti melanggar Pasal 158 juncto Pasal 35 ayat 1 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

"Hasbudi merupakan anggota kepolisian yang sulit ditangkap," tegas Khomaini.

Khomaini mengaku telah banyak mengungkap kasus selama berdinasi di korps Bhayangkara. Selain mengungkap kasus yang menjerat Briptu Hasbudi, dirinya juga terlibat dalam penangkapan gembong narkoba asal Filipina pada 2020 lalu.

Saat itu, Iptu Khomaini menjabat sebagai Kapolsek Sebatik. Dua WNA asal Filipina diamankan di perairan laut Indonesia, Sebatik pada 2 Desember 2022.

"Menangkap gembong narkoba besar asal Filipina pada waktu itu dengan barang bukti 2 kilogram," tuturnya.

Dua WNA tersebut kala itu sempat melawan petugas dengan melempar senjata tajam jenis parang kemudian berusaha lari.

"Tindakan tegas dilakukan pihak kepolisian dengan melumpuhkan keduanya menggunakan senjata api hingga akhirnya bisa diamankan," ucap Komaini.

Sejak awal tahun 2023, tepatnya di bulan Februari, Khomaini menjabat Kasat Reskrim Polres Tarakan. Posisi itu membuat dirinya menguasai mudah mengungkap kasus.

Selama dua bulan bertugas, Khomaini tancap gas mengungkap banyak kasus. Salah satunya kasus kosmetik ilegal yang menyeret 2 kepala kantor Pos di Tarakan dan Sungai Nyamuk.

Khomaini Dimutasi Jadi Ditintelkam Polda Kaltara

Saat ini, Khomaini dimutasi ke Ditintelkam Polda Kaltara. Hal itu berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kalimantan Utara Nomor: ST/172/IV/KEP./2023 yang diterbitkan pada 28 April 2023.

Menanggapi pemindahannya ke Ditintelkam Polda Kaltara, Eks Kanit Jatanras Polres Asahan Polda Sumatra Utara itu menyerahkan seluruh keputusan ke Polda Kaltara

"Saya menerima keputusan dari pimpinan. Saya loyal dan siap memberikan yang terbaik di tempat tugas yang baru. Mohon doa restunya biar bisa berbuat yang terbaik untuk masyarakat dan institusi Polri," jelasnya.




(sar/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads