Polisi memediasi kasus seorang ibu tiri berinisial F yang menghamburkan dagangan anaknya, Miftahul Miyanti (21) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi juga akan menghubungi ayah dari Miftahul.
"Terlepas dari laporan lebih bagus kalau itu diselesaikan baik-baik permasalahan pokoknya (pertengkaran bapak dan ibunya) tapi itu terlepas dari laporannya adek (Miftahul) ya, kalau itu tetap kami laksanakan," ujar Kapolsek Tamalate AKP Haris Sumarsono saat dimintai konfirmasi detikSulsel, Rabu (3/5/2023).
Haris mengatakan Miftahul sebenarnya tetap pada laporannya.Oleh sebab itulah penyidik meminta ayah Miftahul untuk menjembatani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anaknya sudah saya bicara tapi anaknya tetap, karena beda ketika bapaknya yang bicara," tuturnya.
Haris juga menjelaskan penyidikan sampai saat ini sudah berjalan. Pihaknya pun telah memanggil terlapor untuk diperiksa.
"Tapi kalau penyidikannya sudah jalan itu, sama pemeriksaannya sudah saya panggil langsung," ungkapnya.
Lanjut Haris menegaskan meski pihaknya mencoba untuk memediasi kasus ini, dia mengatakan akan tetap menindaki kasus ini sesuai dengan prosedur yang ada.
"Tetap kami laksanakan sesuai prosedural," katanya.
Sebelumnya diberitakan, F menghamburkan jualan Miftahul di Jalan Dg Ngepe', Kecamatan Tamalate, Makassar, Rabu (26/4) sekitar pukul 11.00 Wita. Dagangan es buah milik Miftahul pun berserakan di pinggir jalan.
"Jadi saya ini anak kandung dari suaminya, awalnya saya itu jualan buah depan kampus UNM di situ juga ibu tiri saya hamburin jualan saya," ujar Miftahul saat dihubungi detikSulsel, Selasa (2/5).
Miftahul mengaku ibu tirinya saat itu datang naik mobil. Tanpa basa-basi, F yang turun dari mobil langsung merusak dagangannya.
"Tapi saking marahnya ibu tiri saya ini, dia juga maki-maki saya. Jadi saya cuman diam saja," ungkapnya.
Menurut Miftahul, ibu tirinya melampiaskan amarah kepada dirinya karena bermasalah dengan suaminya. F menuding ayah kandungnya menikah siri dengan wanita lain sehingga melampiaskan emosi kepada anak tirinya.
"Bapak saya dituduh selingkuh nikah siri sama perempuan lain jadi mereka bertengkar," jelas Miftahul.
Miftahul yang keberatan atas peristiwa itu melaporkan ibu tirinya ke Polsek Tamalate. Laporan Miftahul teregister dengan nomor: LP/B/323/IV/2023/SPKT/Polsek Tamalate atas dugaan tindak pidana penghinaan.
Diketahui, insiden tersebut direkam lewat video yang tersebar di media sosial. Dalam video beredar, terlihat seorang wanita baju hitam putih menaiki mobil usai menghamburkan dagangan.
Tampak juga dagangan es teler beserta wadahnya terhambur di pinggir jalan. Sejumlah warga di pinggir jalan hanya melihat saat wanita tersebut menaiki mobilnya.
(hmw/sar)