Pemkab Bone Butuh Anggaran Rp 2,8 Triliun Perbaiki Jalan Rusak 629 Km

Pemkab Bone Butuh Anggaran Rp 2,8 Triliun Perbaiki Jalan Rusak 629 Km

Agung Pramono - detikSulsel
Rabu, 03 Mei 2023 11:59 WIB
Kondisi jalan di Kabupaten Bone, Sulsel.
Foto: Kondisi jalan di Kabupaten Bone, Sulsel. (Agung Pramono/detikSulsel)
Bone -

Pemkab Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) membutuhkan anggaran Rp 2,8 triliun untuk memperbaiki jalan rusak total 629 kilometer yang menjadi kewenangan tingkat kabupaten. Pemkab pun mengajukan dana perbaikan secara bertahap.

Berdasarkan data Dinas Bina Marga Cipta Karya Tata Ruang (BMCKTR) Bone ada sebanyak 356 ruas jalan dengan panjang 1.559,514 kilometer. Kondisi jalan yang tidak mantap sepanjang 629 kilometer yang menjadi kewenangan Pemkab Bone.

"Kondisi jalan tidak mantap 40,35 persen 629,31 kilometer. Itu membutuhkan anggaran Rp 2,83 triliun," ujar kata Kepala Dinas BMCKTR Bone Askar kepada detikSulsel, Rabu (3/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Askar mengatakan pihaknya sudah mengajukan dana Instruksi Presiden (Inpres) untuk perbaikan jalan kabupaten tersebut. Pasalnya kemampuan APBD Bone terbatas.

"Kita sementara mengurus ke pusat sekarang dana inpres untuk perbaikan jalan," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Askar mengatakan, saat ini sudah dianggarkan dana Rp 19 miliar. Anggaran itu hanya bisa memperbaiki jalan sepanjang 5,4 Km.

"Karena untuk perbaikan jalan saja tahun ini kita telah anggarkan dan sudah akan berjalan sebesar Rp 19 miliar, itu pun hanya menutupi 5,4 km jalan. Makanya dana inpers yang kita ajukan tahun ini Rp 80 miliar," sebutnya.

Untuk perbaikan jalan tahun ini terbagi atas 5 kecamatan mulai dari Kecamatan Lamuru, Tanete Riattang, Tanete Riattang Barat yang akan dilakukan aspal dengan jumlah anggaran Rp 10,39 miliar. Sedangkan untuk Kecamatan Cenrana, dan Awangpone beton dengan jumlah anggaran Rp 8,63 miliar.

Askar menuturkan, pihaknya juga sudah pernah melakukan perbaikan jalan sepanjang 96,2 km melalui pinjaman dana PEN sebesar Rp 298,7 miliar. Apalagi tidak semua jalan yang tidak mantap menjadi kewenangan kabupaten, ada juga kewenangan dari provinsi, dan balai jalan nasional.

"Masyarakat juga harus memahami soal kewenangan jalan. Tidak semua jalan itu menjadi kewenangan kami di kabupaten, jalan di Bone ada kewenangan provinsi 370 ruas dengan panjang 1.608,650 kilometer," bebernya.

"Meski belum sepenuhnya yang kita ajukan bisa memperbaiki jalan. Tapi setidaknya bisa menutupi sedikit demi sedikit," sambung Askar.

Berikut data ruas jalan yang ada di Bone:

Ruas Jalan Nasional

  • Arasoe-Batas Kota Watampone 31,89 km
  • Jalan Gatot Subroto Watampone 4,72 km
  • Watampone-Pelabuhan Bajoe 0,10 km
  • Jalan Yos Sudarso Watampone 2,75 km
  • Batas Kota Watampone Pompanua 42,36 km
  • Jalan Urip Sumoharjo 4,02 km
  • Pompanua-Batas Kabupaten Wajo 1,17 km
  • Tampangeng (Batas Kabupaten Bone-Wajo) 12,84 km
  • Jalan Wahidin Sudirohusodo Watampone 2,52 km
  • Jalan Andi Celleng Watampone 2,09 km
  • Jalan KH. Abd. Hamid Watampone 2,55 km
  • Jalan Lapawawoi Karaeng Sigeri Watampone 2,27 km
  • Jalan Hos Cokroaminoto 1,36 km

Ruas Jalan Provinsi

  • Ada 370 ruas dengan panjang 1.608,650 km

Jalan Kabupaten

  • Ada 356 ruas dengan panjang 1.559,514 km



(sar/sar)

Hide Ads