Tenaga kesehatan (nakes) berstatus pegawai tidak tetap (PTT) atau honorer di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku gajinya selama 4 bulan di tahun 2022 belum dibayarkan. Padahal mereka telah menandatangani bukti pencairan gaji.
"Itu terhitung September-Desember atau 4 bulan di tahun 2022 lalu gaji saya belum terbayarkan," ungkap salah seorang PTT berinisial M kepada detikSulsel, Senin (1/5/2023).
Dia mengatakan pembayaran gaji 4 bulan tersebut sebelumnya sempat ditandatangani pelunasannya. Hal itu dilakukan secara terpaksa karena slip pembayaran gaji menjadi syarat untuk didata sebagai honorer.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan tahun lalu ada pendataan honorer, dan persyaratannya ada slip gaji jadi kami tanda tangan karena itu syarat dan mau dikumpul datanya," imbuhnya.
Saat itu, pihak Dinkes Pinrang meminta nakes tidak khawatir terkait pembayaran gaji tersebut. Pembayaran akan dilakukan pada tahun anggaran berikutnya.
"Alasan dari Dinkes nanti di anggaran berikutnya dibayarkan (gaji 4 bulan tersebut)" jelasnya.
Dia menambahkan persoalan gaji 4 belum yang belum dibayarkan tersebut selalu dibahas di internal perawat dan bidan. Namun mereka takut menyampaikan ke pimpinan dan pihak terkait.
"Kami juga selalu bahas di grup soal ini (gaji 4 bulan belum dibayarkan). Terutama perawat dan bidan itu rata-rata mengeluh semua," imbuhnya.
Sementara itu, Kadis Kesehatan Pinrang, drg Dyah Puspita Dewi menepis adanya keluhan terkait gaji honorer nakes. Dia memastikan tidak ada persoalan dengan gaji honorer nakes.
"Nda ada juga masalah dengan PTT saya," kata Dyah.
Dewi menegaskan siap bertanggung jawab jika ada masalah dengan pembayaran gaji honorer nakes. Ia juga meminta honorer yang mengeluh datang menyampaikan masalah kepada dirinya.
"Silakan saja ketemu saya (yang mengeluh soal gaji 4 bulan tidak dibayar)" imbuhnya.
(hsr/sar)