"Itu sesuai PKPU Nomor 10 Tahun 2023, syarat utama penandatangan dokumen mandat bacaleg harus ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris Partai," kata Komisioner KPU Luwu Divisi Teknis, Abdullah Sappe kepada detikSulsel, Senin (1/5/2023).
Pihaknya dengan tegas akan menolak dokumen bacaleg jika diajukan tanpa persetujuan DPC Demokrat Luwu. Dia berharap agar formulir yang diajukan sudah memenuhi aturan.
"Jadi kalau partai yang mengajukan formulir bakal calon dan tidak ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris partai maka akan ditolak oleh KPU," sambungnya.
Abdullah mengungkapkan, jika Partai Demokrat belum juga menyetor SK Ketua atau Plt sampai 14 Mei 2023, maka dipastikan partai berlambang Mercy itu tidak bisa mendaftarkan calegnya di Kabupaten Luwu.
"Sampai saat ini kami belum juga menerima SK. Terakhir itu 14 Mei 2023, kalau belum juga disetor kami tidak bisa menerima pendaftaran caleg dari Demokrat Luwu," ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Daerah Demokrat Sulsel Ikrar mengutarakan, SK penunjukan Plt Ketua Demokrat Luwu masih berproses. Pihaknya masih menunggu keputusan tersebut dari DPP Demokrat.
"SK-nya sudah ada, sementara kami menunggu juga dari DPP Demokrat, karena yang berwenang mengeluarkan SK itu dari DPP," ucapnya.
Dia memastikan, bacaleg Demokrat Luwu tetap akan didaftarkan di KPU sebelum masa tenggat waktu yang ditentukan. Meski demikian, dirinya belum bisa membocorkan nama Plt Ketua Demokrat Luwu yang menggantikan Syukur Bijak.
"Tidak ada masalah kok, kita tinggal tunggu waktu saja DPP mengeluarkan SK dan dipastikan sebelum tanggal 14 Mei 2023, jadi bacaleg tidak usah risaulah. Kita belum tahu siapa Plt, tapi yang pastinya sesuai aturan Partai Demokrat penunjukan Plt itu salah satu dari unsur Wakil Ketua DPC Luwu," ujarnya.
Untuk diketahui, Ketua DPC Demokrat Syukur Bijak mengembuskan napas terakhirnya pada Kamis (6/4) sekitar pukul 12.00 Wita di RSUD Wahidin Sudirohusodo Makassar. Syukur meninggal setelah menjalani operasi jantung.
Syukur Bijak menjabat sebagai Ketua DPC Demokrat Luwu sejak 2011 lalu. Dia telah menjabat beberapa periode, dan terakhir kali terpilih pada 2022 lalu.
Selain itu, Syukur Bijak juga menjabat sebagai Wakil Bupati Luwu selama 2 periode. Pada periode 2009-2014 berpasangan dengan mantan Bupati Luwu, Andi Muzakkar dan periode 2019-2024 berpasangan dengan Basmin Mattayang.
(sar/sar)