Aksi Warga di Minut Segel Kantor Desa gegara Kades Malas Beri Sambutan

Sulawesi Utara

Aksi Warga di Minut Segel Kantor Desa gegara Kades Malas Beri Sambutan

Trisno Mais - detikSulsel
Minggu, 30 Apr 2023 08:19 WIB
Warga segel kantor desa di Minahasa Utara, Sulut. Dokumen Istimewa
Foto: Warga segel kantor desa di Minahasa Utara, Sulut. (Dokumen Istimewa)
Minahasa Utara -

Warga di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut) menyegel kantor Desa Kokole Satu, Kecamatan Likupang Selatan (Liksel). Aksi penyegelan ini dilakukan para warga lantaran kesal dengan kepala desa (Kades) setempat yang tidak pernah mau memberi sambutan saat warga melakukan hajatan.

"Jadi untuk penyegelan yang ada di kantor Desa Kokole Satu itu memang benar terjadi," kata Camat Liksel, David Talumantak saat dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (29/4/2023).

Para warga menyegel kantor desa tersebut pada Jumat (28/4) sekitar pukul 10.00 Wita. Mereka nekat menyegel kantor desa sebagai bentuk protes terhadap kelakuan kades tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Plh Kades tidak pernah melakukan sambutan di acara suka maupun duka. Itu yang pertama," ujarnya.

David mengatakan pihaknya langsung menerjunkan petugas ke kantor desa usai menerima kabar warga menyegel kantor desa. Petugas yang datang ke lokasi pun berupanya memediasi para warga.

ADVERTISEMENT

Selain persoalan tidak pernah memberi sambutan, ternyata warga juga mempertanyakan pengelolaan kelapa yang diberikan oleh PT MSM belum lama ini. Para warga menilai Plh Kades tidak transparan.

"Pengelolaan keuangan berkaitan dengan bantuan PT MSM. Menurut masyarakat itu tidak transparan dilaksanakan oleh Plh Kades, sehingga mereka menolak France Maramis untuk dilanjutkan sebagai pejabat hukum tua," tuturnya.

Penyegelan kantor desa itu tidak berlangsung lama. Sebab, petugas berhasil memediasi warga yang melakukan protes.

"Berkaitan dengan penutupan akses ke kantor desa setelah kami melakukan negosiasi akhirnya mereka sepakat untuk dibuka. Jadi hari itu juga langsung dibuka," ungkap dia.




(urw/ata)

Hide Ads