Kapolda Kaltara Kembalikan Jabatan Kombes Teguh Sebagai Kabid Propam

Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Kembalikan Jabatan Kombes Teguh Sebagai Kabid Propam

Riani Rahayu - detikSulsel
Kamis, 27 Apr 2023 19:55 WIB
Kombes Teguh Triawantoro dicopot dari Kabid Propam Polda Kaltara. Dokumen Istimewa
Foto: Kombes Teguh Triawantoro saat dicopot dari Kabid Propam Polda Kaltara. Dokumen Istimewa
Bulungan -

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkapkan Kombes Teguh Triwantoro telah dikembalikan ke jabatannya sebagai Kabid Propam Polda Kalimantan Utara (Kaltara). Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya telah membatalkan penonaktifan Kombes Teguh.

"Terhitung hari ini Kombes Teguh kembali sebagai Kabid Propam Polda Kaltim," ujar Ketua Tim dari Kompolnas Irjen (Purn) Benny Josua Mamoto kepada detikcom, Kamis (27/4/2023).

Benny mengungkapkan, Kapolda Kaltara Daniel telah membatalkan pemberhentian sementara Kombes Teguh. Pembatalan itu diterbitkan dalam Surat Perintah Nomor 575/IV/KEP/2023.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini Kapolda Kaltara sudah menerbitkan surat keputusan pembatalan pemberhentian sementara dalam jabatan Kabid Propam Polda Kaltara," terangnya.

Kombes Teguh sebelumnya dinonaktifkan dari jabatan Kabid Propam Kaltara berdasarkan surat perintah Kapolda Kaltara Nomor 522/IV/Kep/2023 pada 10 April 2023. Polda Kaltara menyebut pemberhentian tersebut merujuk pada Perkap Nomor 15 Tahun 2015.

ADVERTISEMENT

Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat mengatakan kebijakan itu berdasarkan rekomendasi sidang Dewan Pertimbangan Karier. Menurut Kombes Budi, penonaktifan Kombes Teguh telah dilaporkan ke Mabes Polri.

"Pemberhentian sementara Teguh Triwantoro dari Kabid Propam Polda Kaltara sudah dikoordinasikan dan dilaporkan ke Mabes Polri," ucap Kombes Budi kepada detikcom, Senin (17/4).

Kombes Budi Rachmat mengungkapkan Kombes Teguh dinonaktifkan karena dianggap tidak mematuhi perintah atasan. Kombes Teguh diperintahkan Kapolda Kaltara mengusut kasus BBM ilegal yang diduga melibatkan oknum polisi namun tidak kunjung ditindaklanjuti.

"Dari perintah beliau (Kapolda) ini sudah lama kan, tapi (Kabid Propam) hanya menjawab siap salah, siap salah, tapi tidak ditindaklanjuti," sebut Kombes Budi.

Kompolnas Kunjungi Polda Kaltara

Untuk diketahui, Kompolnas berkunjung ke Polda Kaltara hari ini. Kunjungan tersebut untuk mendapatkan klarifikasi terkait kasus hilangnya barang bukti BBM ilegal.

"Betul (ke Kompolnas Polda Kaltara Kamis). Salah satu kasus menonjol yang akan kami klarifikasi adalah kasus barang bukti BBM yang dikabarkan hilang," ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Rabu (26/4).

Selaku pengawas fungsional Polri, Poengky mengungkapkan ada dua agenda Kompolnas selama berada di Kaltara. Yakni klarifikasi kasus menonjol dan pengumpulan keseluruhan data-data dari Polda Kaltara.

"Ada 2 agenda kami ke Polda Kaltara, yaitu pertama, klarifikasi kasus-kasus menonjol yang menjadi perhatian publik," kata Poengky.




(ata/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads