WN Malaysia di Konawe Diamankan Atas Laporan Istri gegara Kerap Mabuk

Sulawesi Tenggara

WN Malaysia di Konawe Diamankan Atas Laporan Istri gegara Kerap Mabuk

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Rabu, 26 Apr 2023 23:35 WIB
Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia inisial MH (49) di Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) diamankan atas laporan istrinya SW (48).
Foto: WN Malaysia inisial MH (49) di Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) diamankan atas laporan istrinya SW (48). (dok.istimewa)
Konawe -

Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial MH (49) di Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) diamankan polisi atas laporan istrinya SW (48). MH dilaporkan karena kerapa mabuk hingga cekcok dengan istrinya.

"Kita mendapat informasi lalu mengamankan MH di polsek," kata Kapolsek Wonggeduku Ipda Kasibun kepada detikcom, Rabu (26/4/2023).

Kasibun mengatakan MH selama ini tinggal bersama istrinya di Desa Tetemotaha, Kecamatan Wonggeduku, Konawe sejak tahun 2015. Keduanya menikah pada tahun 2010 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah menikah tahun 2010 mereka ke Malaysia. Nanti tahun 2015 bulan Mei mereka kembali ke Desa Tetemotaha dan tinggal selama ini," ungkapnya.

Kasibun menuturkan paspor MH dari Malaysia berlaku mulai tahun 2015 hingga 2020. Sedangkan visa kunjungan selama 1 bulan sejak tiba di Indonesia.

ADVERTISEMENT

"Setelah itu visa kunjungan dan paspor tidak pernah lagi diperpanjang," katanya.

Kasibun menjelaskan sang istri kerap kali menasehati MH untuk memperpanjang visa dan paspor miliknya. Namun MH berkelit dengan alasan mahal.

"Istrinya menyarankan memperpanjang visa tapi katanya mahal, terus menyarankan mengurus jadi warga Indonesia tapi juga tidak mau," terangnya.

Selama tinggal di desa tersebut, MH bekerja sebagai buruh tani. Namun belakangan, MH kerap terpengaruh minuman keras yang membuatnya sering bertengkar dengan sang istri.

"Beberapa bulan ini MH sering mabuk-mabukan sehingga sering terjadi pertengkaran dan istrinya tidak suka. Istrinya mengadukan kepada pemerintah desa dan kepala desa melaporkan ke pihak Polsek Wonggeduku," ungkapnya.

Polisi kemudian mengamankan MH pada Selasa (25/4) sekitar pukul 22.30 Wita. MH lalu dibawa ke Imigrasi Kendari pada Rabu (26/4) untuk dipulangkan ke negara asalnya.




(hsr/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads