Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dijadwalkan berkunjung ke Polda Kalimantan Utara (Kaltara) pada Kamis besok. Kunjungan tersebut untuk mendapatkan klarifikasi terkait kasus hilangnya barang bukti BBM ilegal.
"Betul (ke Kompolnas Polda Kaltara kamis besok).Salah satu kasus menonjol yang akan kami klarifikasi adalah kasus barang bukti BBM yang dikabarkan hilang," ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada detikcom, Rabu (26/4/2023).
Selaku pengawas fungsional Polri, Poengky mengungkapkan ada dua agenda Kompolnas selama berada di Kaltara. Yakni klarifikasi kasus menonjol dan pengumpulan keseluruhan data-data dari Polda Kaltara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada 2 agenda kami ke Polda Kaltara, yaitu pertama, klarifikasi kasus-kasus menonjol yang menjadi perhatian publik," kata Poengky.
"Kedua, pengumpulan data SDM, sarana & prasarana, anggaran, serta operasional Polda Kaltara," jelasnya.
Sebelumnya,Kompolnas menyoroti penonaktifan Kombes Teguh Triwantoro dari jabatan Kabid Propam Polda Kaltara. Poengky mengatakan pihaknya telah menyurati Polda Kaltara terkait rencana kunjungannya itu.
Surat tersebut berisi permintaan klarifikasi dari Polda Kaltara atas pencopotan Kombes Teguh.
"Surat klarifikasi sudah kami kirim sebelum lebaran," katanya.
Penonaktifan Kombes Teguh
Kombes Teguh dinonaktifkan dari jabatan Kabid Propam Kaltara berdasarkan surat perintah Kapolda Kaltara Nomor 522/IV/Kep/2023 pada 10 April 2023. Polda Kaltara menyebut pemberhentian tersebut merujuk pada Perkap Nomor 15 Tahun 2015.
Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat mengatakan kebijakan itu berdasarkan rekomendasi sidang Dewan Pertimbangan Karier. Menurut Kombes Budi, penonaktifan Kombes Teguh telah dilaporkan ke Mabes Polri.
"Pemberhentian sementara Teguh Triwantoro dari Kabid Propam Polda Kaltara sudah dikoordinasikan dan dilaporkan ke Mabes Polri," ucap Kombes Budi kepada detikcom, Senin (17/4).
Kombes Budi Rachmat mengungkapkan Kombes Teguh dinonaktifkan karena dianggap tidak mematuhi perintah atasan. Kombes Teguh diperintahkan Kapolda Kaltara mengusut kasus BBM ilegal yang diduga melibatkan oknum polisi namun tidak kunjung ditindaklanjuti.
"Dari perintah beliau (Kapolda) ini sudah lama kan, tapi (Kabid Propam) hanya menjawab siap salah, siap salah, tapi tidak ditindaklanjuti," sebut Kombes Budi.
Menurut Budi, kasus BBM ilegal ini awalnya diungkap Ditreskrimsus Polda Kaltara. Lima oknum PNS ditangkap namun barang bukti dinyatakan hilang.
"Kemarin sudah menangani barang bukti itu sebagian dicuri, kemudian ditangkap lah pelakunya itu, 5 orang saat itu," ujar Kombes Budi.
Belakangan kasus ini pun diminta diusut oleh Propam Polda Kaltara. Pasalnya dari hasil pengembangan, kasus ini diduga melibatkan oknum polisi.
"Oleh Kapolda karena ada pelanggaran oleh personel Krimsus, makanya dilakukan pemeriksaan kalau terbukti diproses," pungkasnya.
(hmw/asm)