Pemberhentian sementara Kombes Teguh Triwantoro sebagai Kabid Propam Polda Kalimantan Utara (Kaltara) menuai sorotan sejumlah pihak. Pencopotan itu kian menjadi perhatian usai pernyataan Kombes Teguh akan tetap menjadi singa di depan Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya beredar di media sosial.
Kombes Teguh dinonaktifkan dari jabatan Kabid Propam Kaltara berdasarkan surat perintah Kapolda Kaltara Nomor 522/IV/Kep/2023 pada 10 April 2023. Polda Kaltara menyebut pemberhentian tersebut merujuk pada Perkap Nomor 15 Tahun 2015.
Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat mengatakan kebijakan itu berdasarkan rekomendasi sidang Dewan Pertimbangan Karier. Menurut Kombes Budi, penonaktifan Kombes Teguh telah dilaporkan ke Mabes Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemberhentian sementara KBP Teguh Triwantoro dari Kabid Propam Polda Kaltara sudah dikoordinasikan dan dilaporkan ke Mabes Polri," ucap Kombes Budi kepada detikcom, Senin (17/4).
Dirangkum detikcom, Rabu (26/4/2023), berikut fakta-fakta Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Teguh dinonaktifkan hingga mengaku menjadi singa ke Kapolda
1. Kombes Teguh Dinilai Turunkan Harkat dan Martabat Institusi dan Profesionalisme Polri
Kombes Budi Rachmat mengungkapkan Kombes Teguh diberhentikan sementara karena dianggap menurunkan harkat dan martabat institusi dan profesionalisme Polri. Ada beberapa Tindakan Kombes Teguh sewaktu menjabat Kabid Propam Polda Kaltara dalam penanganan kasus illegal logging dan berujung pada unjuk rasa di Tarakan serta penanganan hilangnya BBM sitaan Ditreskrimsus Polda Kaltara. Tindakannya dinilai melanggar Peraturan Kepolisian Nomor 15 tahun 2015 psl 4 ayat (2), pasal 7 dan pasal 12.
"Dari perintah beliau (Kapolda) ini sudah lama kan, tapi (Kabid Propam) hanya menjawab siap salah, siap salah, tapi tidak ditindaklanjuti," sebut Kombes Budi.
Menurut Budi, kasus BBM ilegal ini awalnya diungkap Ditreskrimsus Polda Kaltara. Lima oknum PNS ditangkap namun barang bukti dinyatakan hilang.
"Kemarin sudah menangani barang bukti itu sebagian dicuri, kemudian ditangkap lah pelakunya itu, 5 orang saat itu," ujar Kombes Budi.
Belakangan kasus ini pun diminta diusut oleh Propam Polda Kaltara. Pasalnya dari hasil pengembangan, kasus ini diduga melibatkan oknum polisi.
"Oleh Kapolda karena ada pelanggaran oleh personel Krimsus, makanya dilakukan pemeriksaan kalau terbukti diproses," pungkasnya.
2. Rekaman Kombes Teguh Bocor ke Publik
Kombes Teguh sendiri enggan memberikan tanggapan terkait tudingan tidak mematuhi perintah atasan berujung penonaktifannya. Namun rekaman Kombes Teguh berbicara tentang penonaktifan dirinya beredar di media sosial.
Kombes Budi turut membenarkan rekaman yang beredar itu memang rekaman pernyataan Kombes Teguh. Menurutnya, rekaman yang bocor ke publik tersebut terkait peristiwa Kombes Teguh diberikan kesempatan berbicara di depan Kapolda Irjen Daniel serta jajaran perwira di Aula Polda Kaltara pada Rabu (12/4) atau dua hari setelah ia dicopot.
"Iya benar. Rekaman suaranya direkam pada hari Rabu 12 April 2023 sekitar pukul 08.00 Wita," ujar Kombes Budi Rachmat, Jumat (21/4).
3. Kombes Teguh Anggap Penonaktifan Dirinya Merupakan Rezeki
Dalam rekaman audio itu, Kombes Teguh mengaku tak masalah dirinya kehilangan jabatan. Dia mengatakan penonatifan dirinya merupakan bentuk rezeki untuknya.
"Terkait dengan pemberian rezeki buat saya, yang Jenderal berikan kepada kami berupa surat perintah pemberhentian sementara waktu atau penonaktifan. Ya intinya kami dicopot," tutur Teguh dalam rekaman itu.
Kombes Teguh juga menyampaikan terimakasih kepada Irjen Daniel karena diberikan kesempatan memberikan pernyataan usai dinonaktifkan.
"Pada kesempatan pagi kali ini, kami mengucapkan terimakasih Jenderal atas waktu yang diberikan saya saat ini. Dan ini adalah suatu kebanggaan bagi saya dan kehormatan bagi saya. Yang telah memberikan waktu di depan para perwira semuanya," ucapnya.
Dalam rekaman itu juga, Teguh membenarkan dirinya resmi dicopot sebagai Kabid Propam Polda Kaltara oleh Kapolda. Teguh tampaknya hendak memberikan klarifikasi, namun dia enggan disebut mencari pembenaran.
"Karena itu bentuk rezeki. Menurut saya rezeki itu bukan hanya bentuk konkret, pangkat dan jabatan, gaji dan lain sebagainya," imbuhnya.
4. Kombes Teguh Tegaskan Tak Langgar Pidana-Kode Etik, tapi Tak Akan Bermanuver
Masih dalam rekaman itu, Kombes Teguh juga menegaskan dirinya tak melakukan pelanggaran pidana maupun kode etik pada saat diberhentikan sementara oleh Kapolda.
"Dan terimakasih Jenderal, dan kami tidak ada pemberhentian ini sementara waktu atau pencopotan ini, saya tidak ada pelanggaran pidana, kode etik maupun disiplin yang ada," tutur Kombes Teguh.
Teguh juga menyampaikan tak akan melakukan manuver usai diberhentikan. Dia mengatakan keputusan pencopotan itu menjadikannya kuat.
"Namun itu menjadikan kami kuat, sekali lagi dan ini saya sampaikan ke Jenderal kami tidak ada manuver dan lain-lain," terangnya.
Simak pernyataan Kombes Teguh akan tetap jadi singa di halaman berikutnya...
5. Kombes Tegaskan Tetap Jadi Singa di Habitat Kambing
Kombes Teguh juga menegaskan akan tetap menjadi singa di habitat kambing. Pernyataan itu berawal saat Kombes Teguh bercerita tentang ayahnya dulu merupakan pensiunan tentara dan hanya berpangkat AKP sehingga dia bersyukur karena dia bisa ke level Kombes.
Kombes Teguh kemudian memberikan sebuah analogi. Dia menegaskan dirinya akan tetap menjadi singa kendati dicopot.
"Karena kami sudah banyak sekali saya punya pangkat kolonel Kombes. Ayah saya seorang Tantama Kopassus pensiunan AKP. Saya jadi Kombes sudah luar biasa sekali," kata Teguh.
"Jadi terimakasih sekali rasa hormat kami Jenderal dan saya mohon izin Jenderal sekali lagi, saya tetap jadi singa dan macan yang hidup di lingkungan kambing yang makan rumput, tapi saya tidak akan makan rumput," katanya
6. Polda Kaltara Ungkap 2 Kasus Mandek di Balik Pencopotan Kombes Teguh
Kombes Budi Rachmat juga mengungkap dua kasus mandek di Propam yang membuat Kombes Teguh diberhentikan sementara. Dua kasus itu adalah barang bukti BBM ilegal hilang hingga illegal logging.
Kombes Budi mengatakan kasus BBM ilegal diungkap oleh Ditreskrimsus Polda Kaltara. Belakangan ada barang bukti yang hilang sehingga Kombes Teguh diminta mengusutnya.
"Kemudian disuruh selidiki Propam, tolong diselidiki, hilangnya kenapa, hilang dicuri kah, hilang apa kah, ada penyelewengan oknum kah. Nah itu yang tidak dilaksanakan," kata Kombes Budi.
Sementara terkait kasus illegal logging di Tarakan, Kombes Budi Rachmat mengaku belum mengetahui banyak hal terkait kasus illegal logging ini.
"Saya illegal logging datanya belum begitu mendalam. Intinya sampai ada menggerakkan massa di depan Polresta Tarakan," ungkap Kombes Budi.
Menurut Kombes Budi mengatakan Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya lagi-lagi memerintahkan Propam Polda Kaltara untuk mengusut kasus itu. Namun tak ada progres.
"Tugas Propam itu menindak secara internal anggota polisi yang nakal. Seandainya dia tidak menjalankan fungsi propamnya, menindak (polisi nakal), itu sudah pelanggaran," kata Budi.
7. Kompolnas Turun Tangan
Kompolnas turut mengatensi penonaktifan Kombes Teguh Triwantoro. Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengaku sudah bersurat ke Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya bahwa pihaknya hendak melakukan klarifikasi.
"Surat klarifikasi sudah kami kirim sebelum lebaran," ungkap Poengky saat dikonfirmasi detikcom, Senin (24/4).
Poengky menjelaskan pihaknya ingin mendapat informasi atas kasus menonjol di Polda Kaltara. Perkara yang dimaksud salah satunya terkait hilangnya barang bukti kasus BBM ilegal.
"Kompolnas akan segera klarifikasi kasus-kasus menonjol di Kaltara, termasuk kasus hilangnya barang bukti BBM," tuturnya.
Kasus tersebut dianggap belum juga diselesaikan hingga membuat Kombes Teguh dicopot dari jabatan Kabid Propam Polda Kaltara.
"Di mana belum selesainya proses pidana dan etik dalam penanganan kasus BBM tersebut berdampak pada pencopotan Kabid Propam," tambah Poengky.
Poengky berharap permintaan klarifikasinya ini bisa mendorong Polda Kaltara mengusut tuntas kasus mandek.
"Selesai libur lebaran kami akan kunjungan kerja ke Polda Kaltara," tegasnya.