Polisi melakukan pemantauan angkutan mudik kapal di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Alhasil, kapal cepat rute Kendari-Raha-Baubau di Pelabuhan Nusantara Kendari ditemukan over kapasitas saat mengangkut pemudik.
"Hasil pemantauan, kami menemukan jumlah penumpang kapal tidak sesuai dengan kapasitasnya (over)," kata Kapolresta Kendari Kombes M Eka Fathurrahman dalam keterangan resminya, Rabu (20/4/2023) malam.
Eka menuturkan salah satu penyebabnya diduga pengaturan masuk kapal bagi penumpang tidak menggunakan manajemen satu pintu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Inilah yang membuat permasalahan, pengaturan antrian masuk kapal bagi penumpang tidak menggunakan manajemen satu pintu," ungkapnya.
Ia menjelaskan, pihaknya tidak bisa masuk ke dalam pelabuhan untuk mengatur regulasi yang ada. Polisi hanya boleh melakukan pengamanan keamanan penumpang.
"Kami dari kepolisian tidak bisa serta merta masuk dalam kewenangan instansi yang sudah ditunjuk untuk mengatur regulasinya. Kami bisa offside," ujarnya.
Namun kata Eka, pihaknya sudah melakukan peneguran keras kepada nahkoda kapal untuk memperhatikan jumlah penumpang dan ketersediaan kursi kapal.
"Kami sudah melakukan peneguran terhadap nahkodanya agar tidak mengangkut penumpang yang tidak sesuai dengan seat (kursi) yang telah disediakan," ujar dia.
"Bila terjadi masalah, itu merupakan tanggung jawab nahkodanya," tambahnya.
Eka mengaku menemukan satu kapal angkut pemudik dengan jumlah melebihi kapasitasnya. Kapal tersebut diduga mengangkut 200 lebih penumpang yang tidak memiliki kursi.
"Kapal kapasitasnya 400 seat, namun faktanya sudah lebih penumpangnya diperkirakan sekitar 200 orang tanpa seat," ungkapnya.
(ata/hsr)