Protokoler Kementerian Pertanian (Kementan) atas nama Faisal mendapatkan sanksi teguran akibat insiden pistol milik Dirut PT Berdikari Harry Warganegara meletus di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar. Faisal yang bertugas membawa pistol itu dianggap kurang berhati-hati menyebabkan pistol itu meletus.
"Teguran, teguran (untuk Faisal) karena ini kan kelalaiannya," kata Kapolsek Kawasan Bandara International Sultan Hasanuddin Iptu Arsyad saat dihubungi detikSulsel, Rabu (19/4/2023).
Iptu Arsyad mengatakan Harry sebagai pemilik pistol kaliber 32 battle Army itu sudah dalam posisi menunggu boarding pass. Sedangkan pistol miliknya dibawa oleh Faisal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di tangannya Faisal (saat pistol meletus), kalau pemiliknya kan tidak ada sudah (karena) sudah naik menunggu boarding," kata Iptu Arsyad.
Menurut Iptu Arsyad, tak ada korban jiwa akibat letusan senjata api itu. Namun peluru sempat menimbulkan bekas goresan.
"Itu kita bersyukur tidak ada korban jiwa cuma ada bekas goresan di meja," kata Arsyad.
Dirut BUMN Habis Ikut Acara Bareng Mentan
Sebelumnya diberitakan, Harry Warganegara disebut baru saja mengikuti acara bareng Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Insiden pistol meletus itu terjadi di Bandara saat Harry pulang dari acara tersebut.
"Dirut ini rombongannya Mentan. Kebetulan dia habis kegiatan dengan Mentan di Pinrang. Cuma beliau mendahului karena dia pakai Citilink yang jam 08.30 Wita kalau enggak salah tiketnya itu. Kalau Pak Mentan kan jam 12," ungkapnya.
Saat pulang, Harry ditemani Faisal yang merupakan protokoler Kementan. Faisal juga lah yang membawa pistol itu sejak awal.
"Jadi ini pada saat senjata akan dimasukkan ke air lines oleh protokoler atas nama Faisal, protokolernya Kementerian Pertanian. Senjata ini kan dia ada tas. Pada saat dikeluarkan mau diambil kartunya hasil konfirmasi dari saudara Faisal senjata tersebut terjatuh ke lantai," kata Iptu Arsyad.
"Pada saat diambil diangkat senjata itu tiba-tiba meletus, yang meletus itu peluru karet karena ada lima pelurunya dan dua peluru senjata api, tiganya itu karet," katanya.
Harry Warganegara sebagai pemilik senjata api itu sempat dimintai keterangan. Setelah dipastikan senjata itu resmi atas nama kepemilikannya, Harry diperbolehkan melanjutkan perjalanannya.
"Kami periksa dokumen kepemilikan senjatanya bahwa betul resmi ada kepemilikan atas nama yang bersangkutan. Sudah berangkat itu Dirutnya,"katanya.
Lihat juga Video 'Pengendara di Pontianak Tertembak Peluru Nyasar Pistol Polisi':