Pemkab Maros Gelontorkan Rp 29,1 M untuk THR Pegawai, Sudah Cair di 15 OPD

Pemkab Maros Gelontorkan Rp 29,1 M untuk THR Pegawai, Sudah Cair di 15 OPD

Agung Pramono - detikSulsel
Selasa, 11 Apr 2023 18:30 WIB
Kantor Bupati Maros, Sulawesi Selatan.
Kantor Bupati Maros, Sulawesi Selatan. Foto: Dok. Istimewa
Maros -

Pemerintah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelontorkan anggaran Rp 29,1 miliar untuk membayar tunjangan hari raya (THR) kepada 6.486 PNS dan PPPK. Sebanyak 15 organisasi perangkat daerah (OPD) yang sudah menerima THR tersebut.

"Anggaran THR sebanyak Rp 29,1 miliar. Kalau sistem pencairannya mulai kemarin sudah ada kurang lebih 15 OPD yang sudah dibayarkan," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kabupaten Maros Samsophyan kepada detikSulsel, Selasa (11/4/2023).

Samsophyan merincikan, besaran THR untuk PNS sebanyak Rp 27,2 miliar untuk 5.991 orang. Sedangkan untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) yang jumlahnya 495 orang dialokasikan anggaran Rp 1,7 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di dalam Rp 29,1 miliar itu sudah ada THR untuk 35 anggota DPRD sebanyak Rp 144,9 juta. Kemudian untuk bupati dan wakil bupati totalnya Rp 11,3 juta," jelasnya.

Pembayaran THR bagi ASN ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 tentang pembayaran THR dan gaji 13 tahun 2023. Dalam juknisnya pembayaran THR sudah bisa dilakukan selambat-lambatnya 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri dilaksanakan.

ADVERTISEMENT

"Kita sesuaikan dengan juknis pencairan THR. Itu perintah Bapak Bupati juga," sebut Samsophyan.

Samsophyan menambahkan, saat ini OPD yang belum cair THR-nya tersisa 3 OPD dan 2 kecamatan. Yakni di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kominfo, dab Dinas Penanaman Modal, lalu 2 Kecamatan yakni Mallawa dan Kecamatan Lau.

"Sementara berproses semua. Paling lambat H-5 sudah cair semua," jelasnya.




(ata/nvl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads