DPRD Bone Soroti Pelayanan RSUD Tenriawaru Usai Bayi 4 Bulan Meninggal

DPRD Bone Soroti Pelayanan RSUD Tenriawaru Usai Bayi 4 Bulan Meninggal

Agung Pramono - detikSulsel
Selasa, 11 Apr 2023 10:00 WIB
Sekretaris Komisi IV DPRD Bone Andi Akhiruddin.
Foto: Sekretaris Komisi IV DPRD Bone Andi Akhiruddin. (Agung Pramono/detikSulsel).
Bone -

DPRD Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyoroti standar operasional prosedur (SOP) RSUD Tenriawaru setelah kasus bayi 4 bulan bernama Alisa Hayana meninggal karena diduga lambat ditangani. DPRD menekankan pelayanan harus memprioritaskan nyawa pasien ketimbang urusan administrasi.

"Ini SOP rumah sakit harus dipertanyakan. Harusnya ketika pasien gawat darurat tidak dibenarkan menanyakan lagi rujukan dari pasien," kata Sekretaris Komisi IV DPRD Bone Andi Akhiruddin kepada detikSulsel, Senin (10/4/2023).

Apalagi lanjut Akhiruddin, Kabupaten Bone sudah menerapkan sistem Universal Health Coverage (UHC). Di mana sistem tersebut untuk mempermudah layanan kesehatan bagi masyarakat Bone.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sudah UHC, cukup dengan KTP saja untuk berobat. Kenapa mesti lebih mementingkan rujukan dari penanganan pasien yang saat kritis," sebutnya.

Dia pun meminta seluruh pelayanan kesehatan sudah seharusnya berbenah diri dengan sistem UHC. Sumber daya manusia (SDM) juga sudah harus mumpuni dan memahami sistem.

ADVERTISEMENT

"Pak Bupati sudah tegaskan tidak perlu ribet kalau warga Bone mau berobat. Kalau begini sama halnya mempersulit saja masyarakat," tegas Akhiruddin.

Pihaknya pun berencana memanggil pihak RSUD Tenriawaru untuk dimintai keterangan terkait persoalan itu. Apalagi sekaitan dengan sekuriti RS yang sempat mempertanyakan surat rujukan pasien sehingga lambat mendapat penanganan.

"Jika hal ini benar pasien dimintaki surat rujukan, kami akan memanggil RSUD Tenriawaru. Apa kewenangan dari sekuriti untuk meminta rujukan, apa di sana kekurangan petugas?" imbuhnya.

Sementara Humas RSUD Tenriawaru Bone Andi Dedy Astaman tidak menampik sekuriti RS sempat meminta keluarga pasien mengambil surat rujukan di puskesmas. Dia menyebut sekuriti hanya menjalankan standar operasional RS.

"Semua pasien ditangani jika dalam keadaan kritis. Terkait rujukan memang kadang diminta karena mengingat RSUD Tenriawaru Kelas B jadi memang biasa ditanyakan karena biasa ada rujukan dari puskesmas dan RSUD tipe C sebagai bentuk administrasi pelayanan kesehatan," beber Dedi saat dihubungi, Senin (10/4).

Dedy menambahkan pasien sempat ditangani di IGD. Kondisi pasien disebut sudah dalam keadaan kritis karena mengalami demam hingga kejang, namun nyawa bayi tersebut tidak dapat diselamatkan.

"Nyawa pasien anak tersebut tidak dapat diselamatkan sekitar pukul 16.00 Wita," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, orang tua Alisa, Firmansyah mengaku membawa anaknya ke RSUD Tenriawaru Bone pada Senin (10/4) sekitar pukul 08.30 Wita. Saat tiba, sekuriti RS memintanya untuk mengambil surat rujukan di puskesmas terlebih dahulu.

Namun setelah tiba di puskesmas, anaknya tidak bisa dirawat karena sudah kritis. Firmansyah pun kembali ke RS hingga anaknya bisa dirawat hanya saja nyawa bayinya tidak bisa diselamatkan.

"Dokter bilang terlambat ki bawa ki. Terlambat ditangani. Jadi saya jelaskan kembali ke dokternya, kalau sekuriti minta rujukan makanya terlambat ka. Apalagi mencret-mencret anakku dan sudah jelas kekurangan cairan," pungkasnya.




(sar/asm)

Hide Ads