Polisi membebaskan 25 mahasiswa yang sempat diamankan buntut ricuh demo Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Mereka dibebaskan setelah menjalani pemeriksaan selama 8 jam.
"Jadi 25 mahasiswa yang sempat kami amankan tadi itu sudah dibebaskan, setelah dilakukan pemeriksaan maraton, mulai jam 16.00 Wita tadi sampai pukul 23.00 Wita jadi selama 8 jam pemeriksaan," kata Kapolres Palopo, AKBP Safi'i kepada detikSulsel, Senin (10/4/2023).
Safi'i mengungkapkan, pihaknya juga melakukan pemeriksaan urin terhadap 25 mahasiswa tersebut. Menurutnya, 25 mahasiswa diamankan karena diduga telah melakukan perusakan dan indikasi penyerangan saat melakukan aksi demonstrasi UU Ciptaker di Kantor DPRD Kota Palopo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesuai protap, kami melakukan tes urine juga tapi hasilnya belum keluar nanti kami akan sampaikan. Kami mengamankan 25 mahasiswa ini karena diduga telah melakukan pengrusakan dan indikasi penyerangan, sehingga kami dalami serta mencari tau motifnya," ungkapnya.
Dia menambahkan, juga memanggil pihak kampus dalam membebaskan 25 mahasiswa tersebut. Hal ini dilakukan untuk memberikan pembinaan kepada mahasiswa saat hendak melakukan aksi demonstrasi.
"Kami panggil semua perwakilan kampus agar sama-sama kita melakukan pembinaan terkait adanya demonstrasi ini. Demonstrasi harus dilakukan secara persuasif, tertib dan saling menghargai, kita inginkan kampus agar mengedukasi mahasiswanya agar hal ini tidak terulang lagi," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, pada sekitar pukul 20.57 Wita, Senin (10/4) sejumlah mahasiswa dari lintas kampus di Palopo menggeruduk Mapolres yang berada di Jalan Opu Tosappaile.
Mereka terlihat memenuhi pekarangan Mapolres Palopo sambil menunggu hasil pemeriksaan yang sementara dilakukan polisi.
"Kami datang di sini memenuhi Polres Palopo, (menuntut) teman kami yang diamankan itu dibebaskan, ada 25 orang dan 1 (di antaranya) perempuan," kata jenderal lapangan aksi, Muh Ilham kepada detikSulsel, Senin (10/4).
Ilham mengklaim pihaknya tidak melakukan aksi anarkis saat melakukan demo menolak UU Ciptaker. Menurutnya, beberapa oknum polisi lah yang melakukan provokasi terhadap massa.
"Sebenarnya kami tidak anarkis. Kami melakukan aksi damai, tapi karena ada provokasi dari pihak Brimob, makanya teman-teman terpancing dan lari, 25 orang ini mungkin terlambat lari kemudian ditangkap polisi," ungkapnya.
Simak Video 'Kerusuhan Demo UU Ciptaker di Palopo Berujung 25 Mahasiswa Diamankan':