Pemerintah melalui Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Sulawesi Selatan (Sulsel) menerapkan sistem buka tutup jalan di ruas Jalan Poros Maros-Bone, tepatnya di wilayah Kappang, Camba mulai hari ini. Kebijakan tersebut menyebabkan truk mengalami antrean di perbatasan.
"Kalau mobil kecil sedikit tersendat, cuman tidak terlalu macet ji. Kalau truk yang saya lihat tadi banyak menunggu di warung-warung, ada juga di perbatasan Maros Bone," kata salah seorang sopir asal Soppeng, Latang kepada detikSulsel, Senin (10/4/2024).
Namun Latang mengaku tetap memilih jalur Camba mengantar penumpang meski arus lali lintas melambat. Dia menilai jalur alternatif di jalur Bulu Dua, Soppeng tidak representatif dilalui karena rusak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lebih bagus lewat Camba, biar macet. Dari pada Bulu Dua kandas-kandas mobil," ungkapnya.
Sementara Kasat Lantas Polres Maros AKP Supriyanto merekomendasikan agar pengendara bisa mencari jalur alternatif. Angkutan truk juga bisa menunggu di titik sebelum tiba di lokasi pemberlakuan sistem buka tutup.
"Kami lebih sarankan lagi kalau tidak mau menunggu lama agar mencari jalur alternatif, atau melintas pada jamnya biar tidak menunggu," ucap Supriyanto.
Supriyanto menuturkan, untuk truk dari arah Maros-Bone, bisa menunggu di wilayah Pattunuang, Kecamatan Simbang, Maros.
"Antrean yang dari arah Maros menuju Bone mulai di Pattunuang, Kecamatan Simbang, harapannya mobil yang sudah terlanjur di lokasi tersebut bisa istirahat di rest area di sekitar sana," tutur Supriyanto.
Sementara truk dari arah Bone-Maros, bisa beristirahat sementara di wilayah Bengo, Kecamatan Cenrana, Bone. Supriyanto mengatakan, di wilayah itu ada banyak warung yang bisa menjadi tempat istirahat sementara.
"Sedangkan dari arah Bone menunggu di sekitar Bengo, Kecamatan Cenrana di RM Family. Apalagi di Bengo banyak juga warkop dan rumah makan, makanya disarankan menunggu," ucapnya.
Untuk diketahui, Forum LLAJ Sulsel memberlakukan sistem buka tutup di wilayah Kappang, Camba demi mengurai kemacetan. Apalagi di titik tersebut seringkali membuat arus lalin terhambat.
Sistem buka tutup yang membatasi angkutan truk dimulai pada 10 April hingga 3 Mei mendatang. Aturan itu dikecualikan bagi pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM), bahan bakar gas (BBG) dan mobil pikap.
"Hari ini mulai berlaku buka tutup truk di Kappang, Camba. Ini khusus bagi truk saja, kecuali kendaraan pengangkut BBM, BBG, dan pikap," kata Supriyanto.
Dalam penerapannya, operasional truk dari arah Maros ke Bone dibuka mulai pukul 16.00 Wita sampai 23.00 Wita. Sedangkan yang dari arah Bone ke Maros dibuka dari pukul 00.00 Wita sampai 07.00 Wita. Sistem buka tutup ini mulai diterapkan pada 10 April hingga 3 Mei mendatang.
(sar/asm)