KPU Sidrap Tetapkan DPS Pemilu 2024 Capai 232.163 Pemilih

KPU Sidrap Tetapkan DPS Pemilu 2024 Capai 232.163 Pemilih

Muhclis Abduh - detikSulsel
Jumat, 07 Apr 2023 17:00 WIB
Ilustrasi Gedung KPU
Foto: Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Andhika Prasetia/detikcom)
Sidrap - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 232.163 orang. KPU juga melaporkan ada tambahan pemilih baru sebanyak 54.653 orang.

"Kami telah melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan DPS yang hasilnya ada 232.163 orang yang terdaftar sebagai daftar pemilih sementara," ungkap Ketua KPU Sidrap Syamsuddin Saleng, Jumat (7/4/2023).

Syamsuddin merincikan dari 232.163 orang tersebut terdiri dari 113.083 pemilih laki-laki dan 119.080 pemilih perempuan. Data tersebut merupakan akumulasi dari 11 kecamatan di Kabupaten Sidrap.

"Berdasarkan data, pemilih didominasi perempuan," paparnya.

KPU Sidrap juga menemukan adanya jumlah pemilih baru mencapai 54.653 orang. Selanjutnya pemilih potensial non KTP elektronik sebanyak 8.755 orang.

"Setelah melakukan rekapitulasi sementara, kami menemukan ada pemilih baru untuk Pemilu 2024 sebanyak 54.653," jelas Syamsuddin.

Syamsuddin mengatakan pemilih baru ini berasal dari kalangan TNI dan polisi yang sudah pensiun. Data itu juga termasuk pemilih pemula yang sudah memenuhi syarat untuk mencoblos.

"Pemilih baru ini kita dapatkan dari mereka yang pemilih pemula ditambah dengan pensiunan TNI dan polisi yang memenuhi syarat untuk menyalurkan suaranya," jelasnya.

KPU Sidrap juga melaporkan 934 TPS dalam Pemilu 2024 di Sidrap. Jumlah itu tersebar di 106 kelurahan dan desa.

"Kami juga menetapkan jumlah TPS se-Kabupaten Sidrap sebanyak 934 tersebar di 106 kelurahan dan desa," pungkasnya.


(sar/asm)

Hide Ads