Syukur lahir di Batu Sitanduk, Kabupaten Luwu pada tanggal 28 November 1972. Syukur meninggal dunia di usianya yang ke-50 tahun.
Putra dari pasangan Ba'da Ne'kasisi dan Agus Bidja ini menamatkan pendidikan sarjananya di Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar pada Fakultas Ekonomi. Pendidikan magisternya juga dia selesaikan di kampus yang sama.
Sepanjang hidupnya, Syukur memiliki karier yang begitu cemerlang. Tercatat, dia telah menjabat sebagai Wakil Bupati Luwu dalam dua periode.
Syukur Bijak menjabat Wakil Bupati Luwu tahun 2004 hingga 2009 mendampingi Andi Mudzakkar. Kemudian, dia kembali diamanahi jabatan Wakil Bupati Luwu pada tahun 2018 hingga sekarang mendampingi Bupati Luwu Basmin Mattayang.
Saat ini, Syukur juga masih tercatat sebagai Ketua DPC Demokrat Luwu. Sebelum menjabat sebagai Wakil Bupati Luwu, Syukur menjabat sebagai Anggota DPRD Luwu Periode 1999-2004.
Syukur juga dikenal sebagai tokoh pejuang pemekaran Luwu Tengah. Dia bahkan pernah menjabat sebagai Ketua Forum Pembentukan Luwu Tengah.
Dia menjabat sebagai ketua pemekaran Luwu Tengah pada periode pertamanya sebagai Wakil Bupati Luwu pada 2009-2014. Pada masa itu, Syukur menyelesaikan pemenuhan syarat daerah otonomi baru untuk Luwu Tengah.
Pemekaran Luwu Tengah diusulkan demi memaksimalkan pelayanan masyarakat yang berada wilayah Kecamatan Walenrang dan sekitarnya di Luwu. Hal ini dinilai penting sebab masyarakat kurang mendapat pelayanan dikarenakan jaraknya menuju Kota Belopa, pusat pemerintahan Kabupaten Luwu sangat jauh.
Meskipun pemekaran Luwu Tengah hingga kini belum terwujud, Syukur telah menunjukkan dedikasi yang luar biasa dalam perjuangannya.
Syukur menghembuskan napas terakhirnya pada Kamis 6 April 2023. Dia meninggal usai menjalani operasi jantung di RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar.
PROFIL Syukur Bijak
Nama Lengkap: Syukur Bijak
Tempat/Tanggal Lahir: Batu Sitanduk, 28 November 1972
Wafat: Makassar, 6 April 2023
Agama: Islam
Partai: Demokrat
Ibu: Agus Bidja
Bapak: Ba'da Ne'kasisi
Jabatan Terakhir: Wakil Bupati Kabupaten Luwu
(urw/asm)