Warga negara asing (WNA) asal China berinisial YL (38) kabur usai menabrak driver ojek online (ojol), Kevin Walangitan (20) hingga tewas di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut). Pelaku berdalih mencari penerjemah lantaran tak tahu bahasa Indonesia.
Insiden maut itu terjadi di Jalan Pierre Tendean, Kota Manado, pada Selasa (4/4) sekitar pukul 23.00 Wita. Pelaku dan korban bergerak dari arah Malalayang ke arah 45 Manado.
"Kemungkinan dia meninggalkan TKP karena keterbatasan bahasa Indonesia," kata Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Hariono ketika ditemui detikcom, Rabu (5/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus menuturkan pelaku langsung meninggalkan korban menuju ke rumahnya di Perumahan Citraland Manado. Menurutnya, pelaku ke rumahnya untuk mencari penerjemah bahasa Indonesia.
"Karena dia tidak tahu bahasa Indonesia. Jadi mau pulang ke rumah untuk mencari juru bahasa lebih dulu," tuturnya.
Selanjutnya, pelaku menyerahkan diri di Polresta Manado, pada Rabu (5/4) sekitar pukul 11.00 Wita. Polisi telah memeriksa pelaku dan sejumlah saksi di lokasi kejadian.
"Pelaku sudah menyerahkan diri ke Unit penegakan hukum Satuan lalu lintas Polresta Manado pada hari Rabu, pukul 11.00 Wita," terang Agus.
Agus menambahkan keluarga korban tidak mengizinkan jenazah korban diautopsi. Keluarga korban meminta pelaku bertanggung jawab dengan memberikan bantuan dan kompensasi duka.
"Pihak orang tua korban menolak untuk dilakukan autopsi serta pihak keluarga korban telah dipertemukan dengan YL dan telah disepakati pemberian bantuan dana kompensasi untuk proses pemakaman sesuai permintaan keluarga korban," pungkasnya.
Pelaku Jabat Marketing Manager
Kepala Subseksi Intelijen Imigrasi Manado Jefri Paskalis Manubura mengungkap bahwa YL bekerja di perusahaan aksesoris handphone. YL bahkan menjabat sebagai marketing manager.
"Jabat marketing manager (perusahaan aksesoris handphone)," kata Jefri kepada detikcom di Polresta Manado, Rabu (5/4).
Jefri memastikan YL tidak memiliki masalah terkait keimigrasian. Dia diproses murni terkait pidana tabrak lari.
"Nah yang dipermasalahkan adalah lakalantas yang bersangkutan akan diproses secara pidana," pungkasnya.
(hsr/hsr)