WNA China di Manado Tabrak Lari Ojol hingga Tewas Diamankan

Sulawesi Utara

WNA China di Manado Tabrak Lari Ojol hingga Tewas Diamankan

Trisno Mais - detikSulsel
Rabu, 05 Apr 2023 19:15 WIB
TKP WNA China tabrak lari ojol di Manado hingga tewas.
Foto: TKP WNA China tabrak lari ojol di Manado hingga tewas. (Dokumen Istimewa)
Manado - Warga negara asing (WNA) asal China inisial YL (38) yang menabrak lari driver ojek online (ojol), Kevin Walangitan (20) di Manado, Sulawesi Utara (Sulut) diamankan. Polisi pun masih mendalami kasus kecelakaan maut tersebut.

Pelaku diamankan sehari setelah kecelakaan tersebut. YL menyerahkan diri ke Polresta Manado sekitar pukul 11.00 Wita pada Rabu (5/4).

"Pelaku inisial YL sudah menyerahkan diri ke Unit penegakan hukum Satuan Lalu Lintas Polresta Manado," kata Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Hariono ketika ditemui detikcom di Polresta Manado, Rabu (5/4/2023).

Agus menjelaskan awalnya korban saat itu mengendarai motor Yamaha Vega bernomor polisi DB 6697 CX di ruas di Jalan Pierre Tendean, Kota Manado, Selasa (4/4) sekitar pukul 23.00 Wita.

Tidak berselang lama motor korban ditabrak oleh mobil Avanza DB 1362 LV yang dikendarai YL dari arah Malalayang, Manado. Akibatnya korban meninggal dunia saat berada di rumah sakit.

"Penyebab kecelakaan pada saat kejadian kecelakaan cuaca hujan deras, di mana pengendara Avanza kendaraannya kabut," tuturnya.

Agus melanjutkan, kini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pelaku saat ini telah ditahan di Mapolresta Manado.

"Saat ini terhadap pengemudi pengendara Avanza sementara melakukan pemeriksaan lebih lanjut," imbuh Agus.

Untuk diketahui, peristiwa tabrakan maut itu terjadi di Jalan Pierre Tendean, Kota Manado, Selasa (4/4) sekitar pukul 23.00 Wita. Terungkap, pelaku merupakan Manager Marketing perusahaan aksesoris handphone.

"Jabat marketing manager (perusahaan aksesoris handphone)," kata Kepala Subseksi Intelijen Imigrasi Manado Jefri Paskalis Manubura kepada detikcom di Polresta Manado, Rabu (5/4).

Jefri memastikan YL tidak memiliki masalah terkait keimigrasian. Dia diproses murni terkait pidana tabrak lari.

"Nah yang dipermasalahkan adalah lakalantas yang bersangkutan akan diproses secara pidana," pungkasnya.


(sar/hsr)

Hide Ads