Pemkot Parepare Bongkar 250 Lapak Liar di Pasar Lakessi, Pedagang Direlokasi

Pemkot Parepare Bongkar 250 Lapak Liar di Pasar Lakessi, Pedagang Direlokasi

Muhclis Abduh - detikSulsel
Rabu, 05 Apr 2023 13:12 WIB
Penertiban lapak pedagang di Pasar Lakessi Parepare.
Foto: Penertiban lapak pedagang di Pasar Lakessi Parepare. (Dok. Istimewa)
Parepare - Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare membongkar 250 lapak liar di sekitar Pasar Lakessi. Lapak pedagang yang dibongkar tersebut rencananya akan direlokasi masuk ke dalam Pasar.

"Ada sekitar 250 pedagang itu yang di luar pasar yang akan kita pindahkan masuk," ungkap Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Parepare Prasetyo kepada detikSulsel, Rabu (5/4/2023).

Pembongkaran lapak di luar Pasar Sentral Lakessi, Kecamatan Soreang dilakukan Satpol PP Parepare yang turut dibantu aparat kepolisian dan TNI pada Rabu (5/4) pagi tadi. Penertiban ini berlangsung kondusif meski sempat menuai pro dan kontra.

"Tentu pro kontra itu ada. Tadi dibantu pihak keamanan dari Satpol PP, TNI dan polisi untuk prosesnya (pembongkaran lapak)" tuturnya.

Prasetyo mengatakan pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada pedagang sebelum penertiban dilakukan. Namun masih ada pedagang yang tidak kooperatif.

Menurutnya penertiban ini dilakukan agar Pasar Lakessi bisa dikelola dengan baik. Tujuannya agar dapat memberikan rasa nyaman kepada pedagang maupun pembeli.

"Kita tata ini agar tidak semrawut, di dalam itu masih banyak lapak yang kosong," papar Prasetyo.

Namun Prasetyo tidak menyebut kapan para pedagang yang ditertibkan itu direlokasi masuk ke dalam pasar. Dia beralasan penataan akan dilakukan bertahap.

"Kita pelan-pelan jalankan. Tidak bisa langsung, tetapi kita tentu mau secepatnya maunya dipindahkan," jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Parepare Taufan Pawe menambahkan relokasi pedagang untuk memaksimalkan fungsi pasar. Para pedagang yang ditertibkan akan dipindahkan masuk mengisi kios yang masih kosong.

"Jadi kita ingin melakukan penataan tata kelola manajemen pasar. Saya harap ini bisa dipahami dan dipatuhi," ungkap Taufan.


(sar/asm)

Hide Ads