Pemkot Parepare Siapkan Rp 17 M untuk THR PNS dan PPPK

Pemkot Parepare Siapkan Rp 17 M untuk THR PNS dan PPPK

Muhclis Abduh - detikSulsel
Selasa, 04 Apr 2023 13:19 WIB
Ilustrasi THR
Ilustrasi THR. Foto: Muhammad Ridho
Parepare -

Pemkot Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyiapkan anggaran sebesar Rp 17 miliar untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) tahun ini. THR diberikan untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Estimasi sekitar Rp 17 miliar untuk pembayaran THR," kata Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Parepare Agussalim kepada detikSulsel, Senin (3/4/2023).

Dia mengatakan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) sudah diminta untuk merampungkan pendataan. Proses pembayaran THR ditargetkan rampung 10 hari sebelum Lebaran Idul Fitri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Pencairan) mudah-mudahan bisa 10 hari sebelum lebaran," sebutnya.

Dia menjelaskan, pada dasarnya Pemkot Parepare menginginkan pembayaran THR tersebut dapat segera terbayarkan. Namun dia mengingatkan ada regulasi yang mengatur terkait proses dan tahapan pembayaran THR.

ADVERTISEMENT

"Harapannya tentu kita mau cepat, tetapi kan ada regulasi juga yang kami harus patuhi," paparnya.

Selain PNS, PPPK juga akan turut menikmati pembayaran THR. Dia mengaku jumlah PPPK tak terlalu banyak sehingga tak memberatkan untuk pembayaran THR.

"PPPK juga dapat, kan sedikit ji kita PPPK di Parepare," jelasnya.

Adapun untuk pembayaran gaji ke-13, Agussalim juga menyebut akan ikut dibayarkan. Namun pihaknya tak menyebut anggaran yang disiapkan.

"Iya, akan dibayar juga. Nantilah itu, masih lama itu (gaji ke-13)," ujarnya.




(asm/hmw)

Hide Ads