Sekretaris DPD Demokrat Sulut Billy Lombok mengatakan kubu Moeldoko sudah 16 kali mengajukan PK terkait AD/ART kepengurusan AHY. Padahal tidak ada novum baru (bukti baru) yang diajukan dalam perkara tersebut.
Menyikapi upaya tersebut, Billy mengaku pihaknya telah mendatangi Pengadilan Tinggi (PT) Manado untuk meminta perlindungan hukum kepada negara, pada Senin (3/4).
"Tadi kami di Sulut khususnya aspirasi dari PAC, DPC, DPD untuk membawa surat permohonan perlindungan hukum ke pemerintah di Pengadilan Tinggi, itu kemudian diikuti oleh DPD dengan membawa ke PTN kemudian PTUN, dan tadi berakhir ke Kemenkumhan Sulut," kata Billy ketika dikonfirmasi detikcom, Senin (3/4/2023).
Billy menyampaikan permintaan perlindungan hukum itu sebagai bentuk solidaritas Demokrat Sulut. Karena bagi dia, kepengurusan AHY masih sah dan jajarannya solid dengan Ketum AHY
"Itu dilakukan untuk menyuarakan yang pertama Demokrat Sulut itu solid. Kami menyatakan bahwa kongres yang dilakukan itu sah, dengan Ketum AHY," ungkap dia.
Dia berharap agar aparat penegak hukum bersikap tegas. Pasalnya pihak Moeldoko saat mengajukan PK tidak memiliki novum baru.
"Kemudian kedua kami meminta agar instansi hukum untuk bersikap tegas, dan tidak berlarut-larut. Karena fakta hukum sangat jelas," imbuhnya.
Selanjutnya dia meminta agar tidak ada lagi intervensi dari pihak mana pun berkaitan dengan masalah internal Partai Demokrat. Pasalnya, kongres yang menghasilkan kepengurusan AHY sesuai AD/ART Partai Demokrat.
"Ketiga kami minta tidak ada intervensi dari siapa pun. Sudah saatnya demokrasi itu ditegakkan, dan apa yang terjadi di Demokrat adalah sesuatu hal yang dibuat-buat, karena Demokrat tidak ada masalah dalam kongres," imbuhnya.
Tak hanya itu, wakil rakyat daerah pemilihan Minahasa Selatan-Minahasa Tenggara itu mempersilakan apabila dari kubu Moeldoko tidak sepakat dengan kepengurusan AHY agar menunggu hingga berakhir masa jabatannya. Pihaknya tetap membuka ruang bagi kubu Moeldoko untuk bergabung.
"Kalau mau tunggu proses selesai, atau bergabung bersama kami," ajak dia.
Diketahui, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan Moeldoko masih mencoba untuk mengambil alih Partai Demokrat. AHY menyebut ada pengajuan peninjauan kembali (PK) yang dilakukan oleh Moeldoko cs.
"Sebulan lalu tepatnya tanggal 3 Maret 2023, kami menerima informasi bahwa Kepala Staf Presiden atau KSP Moeldoko dan Dokter Hewan Joni Alan Marbun, masih mencoba-coba untuk mengambil alih Partai Demokrat pasca KLB abal-abal dan ilegal yang gagal total pada tahun 2021 yang lalu," kata AHY dikutip dari detikNews, Senin (3/4).
(ata/asm)