Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) akan mengusulkan anggaran Pilkada 2024 ke Pemkab Pangkep sebesar Rp 31 miliar. Usulan tersebut masih menunggu persetujuan Pemkab.
"Di draf itu anggaran yang kami susun kita mau usulkan Rp 31 miliar," kata Ketua KPU Pangkep Burhan kepada detikSulsel, Jumat (31/3/2023)
Burhan menjelaskan usulan anggaran untuk Pilkada 2024 tersebut masih menunggu waktu untuk bisa diajukan ke Pemkab. Setelah itu akan dilakukan pembahasan bersama terkait dana yang disetujui Pemkab.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami masih tunggu undangan Pemkab untuk pengusulan anggaran Pilkada 2024 tersebut," bebernya.
Dia pun mengakui usulan anggaran tersebut masih berpotensi berubah. Nilainya nantinya bergantung pertimbangan keuangan daerah.
"Tentu ini bersifat usulan, nanti akan ada penyesuaian anggaran," ucapnya.
Anggaran yang diusulkan tersebut kata Burhan lebih rendah jika dibandingkan anggaran Pilkada 2020 lalu. Pada Pilkada 2020 anggaran yang diusulkan sebanyak Rp 34 miliar.
"Pilkada 2020 lalu kami usulkan Rp 34 tetapi disetujui Rp 25 miliar," paparnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan regulasi Permendagri, pada tahun 2023 ini 40 persen dari anggaran yang disetujui bisa disalurkan. Sisanya 60 persen akan dicairkan pada tahun 2024 mendatang.
"Sesuai dengan Permendagri itu, 40 persen di tahun 2023 dan selebihnya di tahun 2024," rincinya.
(asm/sar)