Sepinya Rapat Paripurna DPRD Bone gegara Anggaran Pokir-Sekretariat Dipangkas

Sepinya Rapat Paripurna DPRD Bone gegara Anggaran Pokir-Sekretariat Dipangkas

Agung Pramono - detikSulsel
Jumat, 31 Mar 2023 06:10 WIB
Rapat Paripurna LKPJ hanya dihadiri 7 Anggota DPRD Bone.
Rapat Paripurna LKPJ hanya dihadiri 7 Anggota DPRD Bone. Foto: Agung Pramono/detikSulsel
Bone -

Rapat Paripurna DPRD Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) hanya dihadiri 7 anggota DPRD dari total 45 orang. Sepinya rapat dikarenakan sejumlah legislator sengaja mangkir lantaran anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) dewan hingga sekretariat dipangkas sepihak oleh Pemkab Bone.

Anggota Fraksi Nasdem DPRD Bone Andi Muh Salam mengatakan, anggota DPRD banyak yang tidak hadir disebabkan ulah Pemkab Bone. Hal tersebut buntut anggaran DPRD dipangkas sepihak.

"Anggota DPRD Bone banyak yang tidak hadir, disebabkan tsunami APBD. Kenapa di tengah jalan baru ada realokasi melalui parsial setelah semua kegiatan tersebut dibacakan di musrenbang sebagai hasil realisasi 2023," katanya, Kamis (30/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rapat Paripurna tentang penyerahan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bone yang berlangsung di Kantor DPRD Bone pada Rabu (29/3) hanya dihadiri 7 Anggota DPRD. Mereka yang hadir hanya Ketua DPRD Irwandi Burhan, Wakil Ketua DPRD Andi Wahyudi Taqwa dan Indra Jaya, serta anggota DPRD Bahtiar Malla, Andi Muhammad Salam, Andi Muhammad Bahtiar, dan Andi Heryanto Bausad.

Lilo sapaan Andi Muhammad Salam menerangkan, Pemkab Bone seharusnya tidak memangkas anggaran secara sepihak hanya karena alasan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 211 dan 212 Tahun 2023. Menurutnya, hal tersebut sama halnya merusak tatanan pemerintahan.

ADVERTISEMENT

"Ini justru eksekutif sendiri yang tidak mau merealisasikan visi-misi bupati. Hasil musrenbang yang sudah diumumkan harus terealisasi di 2023. Kapan tidak terealisasi, maka jangan ada kegiatan di DPRD," tegasnya mengancam.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bone Indra Jaya menegaskan, Fraksi Demokrat akan ikut memboikot setiap rapat-rapat di DPRD jika hasil musrenbang 2023 tidak terealisasi.

"Karena masyarakat menganggap kami di DPRD Bone pembohong. Sudah dibacakan realisasinya di musrenbang bahkan sudah diukur, tiba-tiba programnya direfocusing," ucapnya.

Anggaran Pokir Tidak Dianggarkan

Pemkab Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) menegaskan anggaran pokir dari awal tidak ada dalam APBD 2023. Sehingga tidak ada unsur untuk memangkas anggaran secara sepihak.

"Terkait adanya pernyataan pemangkasan pokir perlu kami klarifikasi bahwa, pada APBD tidak ada namanya Pokir," kata Kabid Anggaran BPKAD Bone Andi Iqbal Walinono kepada detikSulsel, Kamis (30/3).

Iqbal mengatakan, berdasarkan Permendagri nomor 86 tahun 2017, Pokok-pokok pikiran hasil reses anggota DPRD merupakan rumusan permasalahan yang dapat disinkronisasikan dengan usulan musrembang pada penyusunan rencana kerja perangkat daerah (RKPD) dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah pada penyusunan APBD.

Sedangkan dalam peraturan daerah mendahului perubahan APBD tahun anggaran 2023 (Parsial) yang dilakukan oleh tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) berdasarkan PMK nomor 212 tahun 2022.

"Ada sekitar Rp 113 miliar DAU Earmarking berada pada program, kegiatan dan sub kegiatan yang tidak sesuai pada lampiran PMK 212. Sehingga TAPD harus melakukan refocusing dan realokasi anggaran untuk memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan (PMK 212 tahun 2022)," sebutnya.

Anggota DPRD Mengamuk

Diketahui, anggota Banggar DPRD Bone Bustanil Arifin Amri mengamuk saat rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) dengan TAPD gegara anggaran pokir dan sekretariat dipangkas.

Aksi protes keras yang dilayangkan Bustanil bahkan viral di media sosial. Dalam video viral tersebut, Bustanil tampak berteriak di hadapan TAPD dengan cara berdiri.

"Tidak bisa ditahan lagi. Ini bentuk kekecewaan kami atas ketidakadilan dan penghianatan kepada rakyat," kata Bustanil saat dikonfirmasi detikSulsel, Rabu (29/3).

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bone ini lantas geram. Pasalnya sudah banyak masyarakat yang mengetahui program yang akan dilakukan oleh anggota DPRD Bone berdasarkan hasil musrembang.

Kini program tersebut tiba-tiba dihilangkan oleh TPAD. Menurutnya hal ini menjadi salah satu bentuk kebohongan publik.

"Kan itu pembohongan publik. Kalau memang tidak bisa dilaksanakan kenapa harus dibacakan di musrenbang. Sama saja itu mau mempermalukan kita apa yang telah diperjuangkan bertahun-tahun melalui temu konstituen maupun musrembang desa dan kecamatan," sesalnya.




(ata/hsr)

Hide Ads