Bandelnya THM Noyu Eat and Drink di Makassar Tetap Buka saat Ramadan

Bandelnya THM Noyu Eat and Drink di Makassar Tetap Buka saat Ramadan

Rasmilawanti Rustam - detikSulsel
Jumat, 31 Mar 2023 02:45 WIB
Satpol PP Makassar menutup THM yang tetap buka saat Ramadan.
Foto: Dok. Istimewa
Makassar -

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menutup tempat hiburan malam (THM) Noyu Eat and Drink. Hal ini lantaran usaha tempat hiburan ini nekat beroperasi selama bulan Ramadan.

Padahal Pemkot Makassar telah mengeluarkan surat edaran tentang penutupan sementara tempat hiburan dalam rangka menghormati bulan suci Ramadan 1444 H/2023 pada Kamis (16/3) lalu.

Kepala Satpol PP Makassar Ikhsan mengatakan pihak Noyu Eat and Drink beralasan telah mengantongi izin untuk beroperasi khusus bagian restonya. Namun, musik yang terputar cukup keras dan dinilai mengganggu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alasannya dia izinnya resto dan bar, buka restonya saja katanya. Barnya buka, namun memang tidak menjual minuman alkohol. Cuma suara musiknya keras sekali di lantai 2," ujar Ikhsan kepada detikSulsel, Kamis (30/3/2023).

Ikhsan mengatakan untuk menghindari sekelompok masyarakat turun langsung menegur, pihaknya memutuskan untuk menutup sementara THM tersebut.

ADVERTISEMENT

"Dengan asumsi daripada muncul persoalan lain, dalam hal ini yang lebih fatal. Karena indikasi, ada sekelompok masyarakat yang turun. Kita tutup sementara tempat tersebut," tegasnya.

Ikhsan mengatakan sebelumnya Satpol PP Makassar telah menurunkan anggota untuk melakukan pengamatan dan pengawasan semalam Ramadan. Utamanya tempat-tempat yang dilarang untuk beroperasi selama Ramadan.

"Sebelum Ramadhan kita sudah tugaskan anggota, baik di Balaikota, maupun kecamatan untuk intens melakukan pemantauan, pengawasan terhadap tempat-tempat tersebut yang dilarang dulu buka selama bulan suci Ramadhan," tutur Ikhsan.

"Namun berjalan waktu memang ada satu dua yang kita dapatkan, ada yang beralasan surat edarannya belum nyampe. Oke tapi bukan berarti kita tidak tindaki. Tapi kan ada tahapan, kita berikan teguran lisan agar tidak mengulangi," pungkasnya.




(alk/ata)

Hide Ads