Protes Keras Legislator Bone ke Pemkab gegara Anggaran Dipangkas Sepihak

Protes Keras Legislator Bone ke Pemkab gegara Anggaran Dipangkas Sepihak

Agung Pramono - detikSulsel
Kamis, 30 Mar 2023 06:20 WIB
Anggota Banggar DPRD Bone Bustanil Arifin Amri saat rapat bersama TAPD.
Foto: Anggota Banggar DPRD Bone Bustanil Arifin Amri saat rapat bersama TAPD. (dok. istimewa)
Bone -

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) Bustanil Arifin Amri melakukan protes keras saat rapat bersama TAPD. Protes tersebut dilayangkan karena anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) dewan hingga sekretariat DPRD Bone dipangkas sepihak oleh Pemkab.

Aksi protes keras yang dilayangkan Bustanil bahkan viral di media sosial. Dalam video viral tersebut, Bustanil tampak berteriak di hadapan TAPD dengan cara berdiri.

Saat dikonfirmasi, Bustanil mengatakan protes yang dilayangkannya tersebut sebagai bentuk kekecewaan atas ketidakadilan terhadap rakyat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak bisa ditahan lagi. Ini bentuk kekecewaan kami atas ketidakadilan dan penghianatan kepada rakyat," kata Bustanil saat dikonfirmasi detikSulsel, Rabu (29/3/2023).

Bustanil mengatakan TPAD telah memangkas anggaran Sekretariat DPRD secara sepihak. Anggaran tersebut kemudian untuk memenuhi porsi anggaran dana alokasi umum (DAU) earmarking pascaterbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 211 dan 212 Tahun 2023.

ADVERTISEMENT

Padahal menurutnya, Pemkab semestinya jika ada anggaran yang tidak sesuai disampaikan sejak awal ke DPRD.

"PMK 212 itu lahir Desember 2022, ketika memang ada yang tidak berkesesuaian dengan perencanaan ataupun pemenuhan earmarking kenapa tidak dari awal disesuaikan, kenapa di tengah jalan baru ada realokasi melalui parsial setelah semua kegiatan tersebut dibacakan di musrenbang sebagai hasil realisasi 2023," cetusnya.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bone ini lantas geram. Pasalnya sudah banyak masyarakat yang mengetahui program yang akan dilakukan oleh anggota DPRD Bone berdasarakan hasil musrembang.

Kini program tersebut tiba-tiba dihilangkan oleh TPAD. Menurutnya hal ini menjadi salah satu bentuk kebohongan publik.

"Kan itu pembohongan publik. Kalau memang tidak bisa dilaksanakan kenapa harus dibacakan di musrenbang. Sama saja itu mau mempermalukan kita apa yang telah diperjuangkan bertahun-tahun melalui temu konstituen maupun musrembang desa dan kecamatan," sesalnya.

Lebih lanjut ia menyebut Pemkab Bone tidak bisa membedakan program prioritas dan bukan. Pasalnya Pemkab lebih mementingkan pengadaan kendaraan dinas (randis) yang dinilai tidak begitu mendesak.

"Program yang tidak terlalu urgent seperti pengadaan randis dan rehab tribun tetap saja jalan. Sedangkan jalan rusak yang sudah berpuluh tahun tidak diperbaiki malah direalokasi dan dihabiskan begitu saja. Itu tidak adil namanya, konstituen kami bayar pajak juga kenapa harus jadi korban," jelasnya.

Terkait jumlah anggaran yang dipangkas, Bustanil mengatakan tidak mengetahui rinciannya karena Pemkab Bone tidak mengkomunikasikan perubahan anggaran ke DPRD Bone.

"Persoalan banyaknya anggaran yang dipangkas itu saya tidak tahu pasti jumlahnya karena tidak pernah dikupas berapa yang terbuka, apa saja yang direalokasi, dan apa saja yang masuk dalam pemenuhan earmarking," ujarnya,

"Di situ kami tuntut keterbukaan itu. Karena ini bersikap parsial degan alasan DPRD hanya mengetahui tapi ini APBD yang sudah ditetapkan jika ada yang mau diubah maka DPRD wajib tahu itu sebagai bentuk pertanggungjawaban kami dengan fungsi budgetting dan fungsi pengawasan," kata Bustanil.

Sementara, Kabid Anggaran BPKAD Bone Andi Iqbal Walinono menuturkan pemangkasan sejumlah kegiatan sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dia menyebut anggaran parsial juga sudah ditetapkan.

"Parsial sudah ditetapkan, karena batas waktunya hanya sampai 8 Maret. Jika ini tidak dilakukan, maka DAU earmarking tidak ditransfer oleh pemerintah pusat," ucapnya saat dikonfirmasi terpisah.




(alk/hsr)

Hide Ads