Sebanyak 14 remaja diamankan polisi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) saat melaksanakan sahur on the road (SOTR). Remaja tersebut melakukan konvoi dengan menggunakan petasan.
"Betul, ada sebanyak 14 remaja yang diamankan saat melakukan sahur on the road," kata Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan kepada detikSulsel, Selasa (28/3/2023).
Para remaja itu melakukan SOTR di Jalan Reformasi, Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone pada Selasa (28/3) dini hari sekitar pukul 03.30 Wita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka menggunakan kendaraan bermotor sambil membunyikan petasan dan mercon yang meresahkan masyarakat," tambahnya.
Doddy mengatakan, mereka ditangkap saat Unit Patmor Sat Sabhara Polres Bone melakukan patroli malam. Hal ini juga dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat.
"Berdasarkan laporan masyarakat dan keluhan masyarakat kita mengamankan para kelompok remaja tersebut. Mereka diperiksa kelengkapan kendaraan namun para pengendara tidak dapat menunjukkan sehingga kendaraan diamankan di pos terpadu," sebutnya.
Alhasil polisi mengamankan empat kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat. Para remaja tersebut pun dipulangkan dengan menghadirkan orang tuanya.
"Setelah kami amankan para rombongan remaja tersebut dipulangkan dan diminta untuk menghadirkan pihak orang tua. Apalagi rata-rata yang diamankan semua anak di bawah umur," jelas Doddy.
(ata/sar)