Pinta Bawaslu Jangan Kampanye di Masjid Usai IAS Sebar Atribut 'GubernurKu'

Agus Umar Dani - detikSulsel
Selasa, 28 Mar 2023 02:30 WIB
Foto: Atribut IAS
Makassar -

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel) menanggapi beredarnya atribut Ilham Arief Sirajuddin (IAS) bertuliskan 'GubernurKu' di Masjid Amirul Mukminin Makassar. Bawaslu meminta tak ada kampanye di masjid.

Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad mengatakan untuk saat ini Bawaslu memang belum bisa melakukan tindakan sebelum tahapan Pilkada dimulai. Namun dia tetap mengimbau para kandidat yang hendak bertarung dalam Pilkada untuk menjaga sikap.

"Kami di Bawaslu tidak punya kewenangan, karena itu belum masa tahapan Pilkada sekarang. Tapi kami meminta iktikad baik kepada semua, mari kita menjaga, apalagi ini Ramadan, biarlah kita jadikan Ramadan ini sebagai upaya berhubungan baik dengan Allah," kata Saiful kepada detikSulsel, Sabtu (25/3/2023).


Menurutnya, rumah ibadah seperti masjid sebaiknya tidak dimanfaatkan sebagai panggung politik. Sehingga urusan-urusan keagamaan tidak terkontaminasi hingga akhirnya bisa menimbulkan sekat.

"Kami minta agar jangan menggunakan fasilitas rumah atau tempat ibadah. Karena tempat ibadah itu kan milik semua kelompok, milik semua golongan, milik semua yang mungkin memiliki dukungan calon yang berbeda," ujarnya.

"Biarlah masjid itu menjadi tempat ibadah, di mana orang bisa bertemu dan bersatu tanpa sekat," sambungya.

Dia menyampaikan Bawaslu juga telah mengimbau para kandidat untuk tidak memanfaatkan rumah ibadah sebagai panggung politik. Sebab hal itu dinilai bisa merusak kebersamaan jemaah.

"Kami di Bawaslu sudah menyampaikan imbauan, jangan memanfaatkan rumah ibadah sebagai tempat politik praktis, apapun namanya, karena itu bisa merusak kebersamaan," jelasnya.

Di sisi lain, Saiful mengaku belum bisa berbuat apa-apa sebelum tahapan Pilkda dimulai. Saat ini, kata dia, semua orang bebas untuk melakukan sosialisasi atau memperkenalkan diri.

"Tahapan Pilkada itu masih jauh, belum masuk tahapan Pilkada. Yang ada sekarang ini tahapan Pemilu, itupun belum masuk tahapan kampanye. Jadi ketika bicara tentang kalender atau apapun namanya, bahkan baliho, sikap Bawaslu prinsipnya gini, bahwa masa kampanye untuk Pemilu belum ada, apalagi Pilkada sama sekali tahapannya belum. Jadi otomatis tidak ada calon untuk Pilkada," paparnya.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.




(asm/ata)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork