Atribut Ilham Arief Sirajuddin (IAS) "GubernurKu" beredar di salah satu Masjid Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel pun menyinggung persoalan iktikad baik dalam berkampanye.
"Kami di Bawaslu tidak punya kewenangan, karena itu belum masa tahapan Pilkada sekarang. Tapi kami meminta iktikad baik kepada semua, mari kita menjaga, apalagi ini Ramadan, biarlah kita jadikan Ramadan ini sebagai upaya berhubungan baik dengan Allah," kata Anggota Bawaslu Suslel Saiful Jihad kepada detikSulsel, Sabtu (25/3/2023).
Dia menilai masjid cukup diperuntukkan sebagai tempat ibadah. Sehingga tidak dicampuri oleh urusan-urusan lain yang bisa membuat sekat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami minta agar jangan menggunakan fasilitas rumah atau tempat ibadah. Karena tempat ibadah itu kan milik semua kelompok, milik semua golongan, milik semua yang mungkin memiliki dukungan calon yang berbeda," ujarnya.
"Biarlah masjid itu menjadi tempat ibadah, di mana orang bisa bertemu dan bersatu tanpa sekat," imbuhnya.
Saiful mengaku telah menyampaikan imbauan kepada semua pihak agar beraktivitas di rumah ibadah sebagaimana mestinya. Dia mengatakan aksi kampanye politik di di rumah-rumah ibadah bisa merusak kebersamaan jemaah.
"Kami di Bawaslu sudah menyampaikan imbauan, jangan memanfaatkan rumah ibadah sebagai tempat politik praktis, apapun namanya, karena itu bisa merusak kebersamaan," jelasnya.
Untuk diketahui, atribut bergambar Ilham Airef Sirajuddin (IAS) dalam bentuk jadwal imsakiyah itu beredar di Masjid Amirul Mukminin di kawasan Pantai Losari Makassar pada Jumat malam (24/3/2023). Atribut itu diberikan kepada sejumlah jemaah yang melaksanakan salat tarawih.
Sebelumnya diberitakan, Saiful Jihad mengaku belum bisa berbuat apa-apa terkait atribut yang beredar di masjid tersebut. Sebab tahapan Pilkada untuk saat ini belum dimulai, sehingga siapa saja bebas untuk melakukan sosialisasi.
"Pertama gini, tahapan Pilkada itu masih jauh, belum masuk tahapan Pilkada. Yang ada sekarang ini tahapan Pemilu, itupun belum masuk tahapan kampanye," ujar Saiful saat dikonfirmasi detikSulsel, Sabtu (25/3).
"Jadi ketika bicara tentang kalender atau apapun namanya, bahkan baliho, sikap Bawaslu prinsipnya gini, bahwa masa kampanye untuk pemilu belum ada, apalagi pilkada sama sekali tahapannya belum. Jadi otomatis tidak ada calon untuk pilkada,"lanjutnya.
(asm/ata)