Bupati Bone Andi Fahsar Mahdin Padjalangi angkat bicara soal aliran Puang Nene yang diduga sesat. Aliran ini diduga sesat lantaran pimpinannya mengaku sebagai nabi dan pengikutnya tidak diwajibkan salat.
Dirangkum detikSulsel, Sabtu (25/3/2023), berikut ini 3 arahan Bupati Bone soal aliran Puang Nene yang diduga sesat:
1. Aliran Puang Nene Harus Dihentikan Jika Terbukti Sesat
Andi Fahsar memberikan sejumlah arahan terkait aliran Puang Nene yang diduga sesat. Arahan pertama yaitu meminta aliran itu segera diberhentikan jika terbukti sesat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau memang itu golongan sesat harus diberhentikan," kata Fahsar saat ditemui detikSulsel di Masjid Agung Watampone Jumat (24/3).
2. Dihukum Jika Ada yang Dirugikan
![]() |
Fahsar mengaku, saat ini tengah mendalami aliran yang diduga sesat tersebut. Dia pun meminta aliran Puang Nene ditindak secara hukum jika ada yang dirugikan.
"Kalau ada dirugikan harus diproses hukum," ujarnya.
"Sekarang juga baru sementara didalami kasus ini. Yang pasti, bagi saya kalau memang ada korbannya harus ada pendekatan hukum. Tapi utamakan kembalikan ke jalan yang benar, mereka juga saudara kita," jelasnya.
3. Minta Petinggi dan Pengikutnya Dibina
Kendati demikian, Fahsar mengatakan, aliran Puang Nene masih sementara diselidiki oleh MUI Bone dan Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat alis Pakem. Jika nantinya aliran tersebut terbukti sesat, dia mengarahkan agar pembina hingga pengikutnya dibina.
"Diharapkan kepada semua orang yang punya kepentingan, punya pemahaman supaya disadarkan mulai dari MUI, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Kalau memang sesat kembalikan ke jalan yang benar," sebutnya.
Fahsar kemudian mengimbau agar masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan ajaran-ajaran yang tidak jelas asal-usulnya. Terutama jika menyangkut soal keyakinan.
"Kita belum mengetahui keahlian orang ini, kemampuan, dan kehebatannya soal agama tiba-tiba punya pengikut. Masyarakat juga perlu ada pembinaan," bebernya.
Baca arahan MUI Bone di halaman berikutnya...
MUI Bone Akan Bina Pengikut Aliran Puang Nene
MUI Kabupaten Bone meminta aparat tidak memberikan tindakan hukum kepada aliran Puang Nene yang diduga sesat. MUI menilai pengikut aliran Puang Nene masih bisa dibina.
"Kami berharap tidak ada tindakan hukum dulu dari kepolisian, biarlah dulu MUI yang menangani. Insyaallah masih bisa dibina," kata Ketua MUI Bone Prof KH Muh Amir HM Kamis (23/3).
Dia mengatakan, MUI di tingkat kecamatan saat ini tengah melakukan pendalaman terkait aliran Puang Nene. Apalagi banyak keluarga dari MUI setempat yang merupakan pengikut aliran Puang Nene.
"Ketua MUI kecamatan keluarganya banyak (dalam aliran Puang Nene). Dan kami pun masih meminta untuk didapatkan informasi yang akurat, dan setelah itu akan dikeluarkan fatwa," bebernya.
Kemunculan aliran Puang Nene ini bikin heboh warga Bone. Aliran tersebut disebut sesat karena melarang pengikutnya untuk melaksanakan salat.
Aliran Puang Nene diketahui berada di Desa Mattirowalie dan Desa Bune, Kecamatan Kibureng. Aliran ini dibawa oleh warga Kabupaten Soppeng yang menikah di Sandrego, Kecamatan Libureng dan merekrut orang melalui jalur kekeluargaan.