MUI Bone Tegaskan Aliran Puang Nene Sesat Jika Pengikut Tidak Salat 5 Waktu

Kabupaten Bone

MUI Bone Tegaskan Aliran Puang Nene Sesat Jika Pengikut Tidak Salat 5 Waktu

Agung Pramono - detikSulsel
Jumat, 24 Mar 2023 03:00 WIB
Aliran Puang Nene di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Foto: Aliran Puang Nene di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). (dok.istimewa)
Bone -

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) menegaskan aliran Puang Nene menyesatkan jika benar tidak mewajibkan pengikutnya salat 5 waktu. MUI Bone akan melakukan penelitian terkait aliran Puang Nene.

"Ketika mereka (penganut aliran Puang Nene) mengatakan tidak ada salat 5 waktu sudah langkah untuk menyesatkan umat. Kami mengecam ketika memang aliran itu tidak ada salat 5 waktu," kata Ketua MUI Bone Prof KH Muh Amir HM kepada detikSulsel, Kamis (23/3/2023).

Amir mengatakan pada prinsipnya rukun Islam itu tidak boleh diganggu gugat. Ketika ada yang mengatakan ada nabi setelah nabi berarti dia bertentangan dengan ajaran agama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini pun perlu diteliti, perlu dicari pembenarannya apakah memang seperti itu. Jika betul perlu ada langkah dari semua pihak, termasuk kami dari MUI besok kita akan membicarakan apakah langkah yang harus dilakukan," sebutnya.

"Tapi yang pasti kalau bertentangan dengan ajaran agama selama ini, pada dasarnya itu aliran yang sangat menyesatkan," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Terkait aliran Puang Nene yang juga disebut melarang pengikutnya salat Jumat. Amir menjelaskan salat Jumat itu fardhu bagi setiap laki-laki yang sudah baligh, kecuali dalam keadaan sakit.

"Kalau dia melarang salat Jumat di bukan kelompoknya itu memang ada ajaran begitu. Tetapi tidak melarang secara totalitas, hanya di kelompoknya sendiri, tapi kalau dia melarang pelaksanaan salat Jumat dengan dasar bahwa yang diterima nabi itu hanya lima salat, itu juga hal yang bertentangan dengan ajaran agama," bebernya.

Amir menegaskan kalau melarang salat Jumat untuk kelompoknya dan hanya boleh sama-sama, serta tidak bisa di tempat lain karena tidak boleh diimani oleh orang lain itu masih bagian dari ketentuan. Tapi kalau melarang baik secara kelompoknya atau orang lain itu yang menyesatkan agama.

"Tentu kami menyesalkan sekali hal ini terjadi. Apalagi terjadi di awal Ramadan, meresahkan pemikiran kita, dan mengganggu khusyu kita beribadah," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, MUI Bone akan menelusuri aliran Puang Nene. MUI Bone memerintahkan pihak kecamatan mendatangi pimpinan aliran tersebut.

"Kami sudah menginstruksikan MUI di kecamatan untuk menelusuri itu. Saya minta dalami dulu," ucap Amir.

Diketahui, warga Bone dihebohkan dengan kemunculan aliran Puang Nene. Aliran tersebut disebut sesat karena melarang pengikutnya untuk melaksanakan salat.

Lokasi aliran Puang Nene berada di Desa Mattirowalie dan Desa Bune, Kecamatan Kibureng. Aliran ini dibawa oleh warga Kabupaten Soppeng yang menikah di Sandrego, Kecamatan Libureng dan merekrut orang melalui jalur kekeluargaan.

Simak Video 'Sederet Hal Tentang Aliran Puang Nene di Bone Sulsel yang Diduga Sesat':

[Gambas:Video 20detik]



(hsr/ata)

Hide Ads