Pemerintah Larang Pakaian Bekas Impor, Pedagang Cakar Toraja Rugi Rp 30 Juta

Pemerintah Larang Pakaian Bekas Impor, Pedagang Cakar Toraja Rugi Rp 30 Juta

Rachmat Ariadi - detikSulsel
Kamis, 23 Mar 2023 18:35 WIB
Suasana pedagang cakar di Pasar Makale Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
Suasana pedagang cakar di Pasar Makale Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Foto: Rachmat Ariadi/detikSulsel
Tana Toraja -

Pedagang pakaian bekas impor atau pakaian cap karung (cakar) di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku menelan kerugian Rp 30 juta. Hal tersebut buntut pemerintah melarang penjualan baju bekas impor.

"Semenjak ada larangan itu langsung memang sepi. Padahal ini hari pasar biasanya banyak pembeli, rugi betul kita," kata pedagang cakar di Pasar Makale, Ina saat ditemui detikSulsel, Kamis (23/3/2023).

Ina mengaku, dirinya mengalami kerugian hingga Rp 30 juta dari harga barang cakar yang sudah dibelinya. Di samping itu, dirinya juga kehilangan mata pencaharian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau begini terus, rugi besar kita. Ini barang baru diambil kemarin modalnya kurang lebih Rp 30 juta. Ya kita juga terancam kehilangan pekerjaan, apa yang mau dilakukan na kita cuma pedagang cakar begini, banyak yang mau dibiayai," ungkapnya.

Dia menambahkan, sejumlah pedagang cakar di Pasar Makale sudah gulung tikar dikarenakan sepinya pembeli. Menurutnya, seharusnya pemerintah tidak serta merta melarang penjualan cakar tanpa memberikan solusi.

ADVERTISEMENT

"Kita lihat deretan ini sudah beberapa itu sudah berhenti menjual (cakar), bagaimana kasian na tidak ada sudah pembeli. Belum ada larangan dari Dinas Perdagangan Tator tapi kan masyarakat liat itu di berita-berita," ucapnya.

"Seharusnya jangan langsung larang, harus ada solusi untuk kita. Pemerintah kan bilang kalau matikan produk lokal, bagaimana caranya produk lokal saja harganya mahal sekali. Pasti kita ini pedagang liat itu juga, sama seperti pembeli mau murah dan bermerek," tandas Ina.




(ata/nvl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads