Ibu hamil bernama Eva (18) di Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel) meninggal bersama bayi yang dikandungnya usai ditandu selama 17 jam perjalanan menuju rumah sakit (RS). Dinas Kesehatan (Dinkes) Lutra mengungkap korban meninggal saat mengalami partus lama atau tidak adanya pembukaan serviks.
"Pasien meninggal dunia dengan diagnosa akhir CPD (cephalopelvic disproportion) + partus + sepsis. Lebam di jidat bayi itu karena partus lama yang dialami pasien," kata Kepala Dinkes Lutra Marhani Katma kepada detikSulsel, Rabu (22/3/2023).
Marhani menjelaskan, CPD merupakan kondisi ibu hamil mengalami pinggul sempit sehingga sulit untuk melahirkan normal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tiga itu diagnosanya. Sehingga atas itu tindakan yang dilakukan saat di rumah sakit sectio caecar," ungkapnya.
Dia pun menegaskan, adanya luka lebam yang berada pada dahi bayi itu bukan dikarenakan benturan saat ibunya ditandu 17 jam. Menurutnya hal itu dikarenakan adanya partus lama.
"Itu karena partus lama ya, jadi bukan karena benturan saat ditandu itu," ucap Marhani.
Diberitakan sebelumnya, Eva beserta bayi yang dikandungnya meninggal usai ditandu selama 17 jam dari Desa Tamakalaeng, Kecamatan Seko ke RS Andi Djemma Masamba pada Sabtu (18/3).
"Iya benar, ibu dan bayi yang dikandungnya meninggal dunia," kata salah seorang keluarga Eva, Amsal kepada detikSulsel, Selasa (21/3).
Amsal mengatakan, Eva sempat menjalani operasi caesar lantaran mengalami pendarahan saat tiba di RS. Namun nyawa korban tidak tertolong.
"Sempat dirawat. Tapi saat setelah operasi itu dinyatakan meninggal dunia katanya karena pendarahan," beber Amsal.
(sar/hmw)