Polisi membubarkan konser musik underground yang berlangsung di Gedung Pemuda Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Konser tersebut dianggap mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
"Konser musik underground. Tapi kegiatannya bisa menimbulkan gangguan kamtibmas jadi kami bubarkan," kata Kasat Intel Polres Bone Iptu Muh Yufsin kepada detikSulsel, Sabtu (18/3/2023).
Konser itu berlangsung di Gedung Pemuda Jalan Kawerang, Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone pada Sabtu (18/3) sekitar pukul 21.00 Wita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Konser tersebut diikuti 18 peserta band asal Kabupaten Bone dengan agenda kegiatan seperti live music underground. Estimasi peserta dan pengunjung yang hadir diperkirakan sekitar 150 orang.
Uccing sapaan Muh Yufsin mengatakan, polisi sebelumnya sudah menerbitkan izin untuk konser tersebut. Namun polisi memberikan izin dengan garansi kegiatan itu tidak mengganggu kamtibmas.
"Kami berikan izin, apabila ada kegiatan yang berjalan terdapat ancaman gangguan kamtibmas maka kami pihak kepolisian akan bubarkan. Hal itu disepakati oleh panitia," sebutnya.
Uccing menambahkan, pihaknya memantau kegiatan tersebut. Polisi juga melakukan pengamanan lantaran pihak panitia mengusulkan kegiatan ini diikuti banyak orang.
"Menurut mereka sesuai dengan musiknya yaitu musik underground. Dalam komunitas ini musik underground memang sudah saling memahami dengan goyangan seperti itu. Cuman kami tidak inginkan jangan sampai muncul gangguan kamtibmas sehingga kami bubarkan langsung," jelasnya.
(urw/urw)