Ratusan guru SD dan SMP di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menggelar unjuk rasa menuntut tunjangan sertifikasi yang telat 3 bulan belum dibayar. Mereka mengancam akan mogok mengajar jika tuntutannya tidak dipenuhi selama 3 kali 24 jam.
Aksi unjuk rasa Aksi unjuk rasa para tenaga pengajar yang tergabung dalam Forum Guru Bersatu, berlangsung di depan Kantor Bupati Mamasa, Jumat (17/3). Aksi yang diikuti para guru perwakilan dari 17 kecamatan di daerah ini dikawal ketat aparat kepolisian.
"Sertifikasi guru harus segera dibayarkan," ujar salah satu perwakilan guru dalam orasinya, Jumat (17/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jenderal lapangan aksi unjuk rasa, Alfred mengatakan aksi ini buntut kekecewaan para guru lantaran penyaluran dana tunjangan sertifikasi masih tertunda. Gaji sertifikasi guru yang belum terbayar dimulai triwulan keempat tahun 2022 atau seharusnya sudah dibayar paling lambat Desember 2022.
"Sebelumnya hak kami tidak terealisasi, maka hari ini kami turun menuntut hak kami dari orang yang bertanggung jawab," kata Alfred kepada wartawan, Jumat (17/3).
Menurut Alfred, aksi para guru ini membawa sedikitnya enam point tuntutan. Salah satu para guru akan mogok mengajar jika dalam 72 jam terhitung sejak aksi, tunjangan sertifikasi belum juga dibayarkan.
"Apabila dana sertifikasi tidak dibayarkan 72 jam sejak pernyataan hari ini, maka kami guru akan menyatakan, mogok mengajar sampai dana tunjangan sertifikasi dan tamsil guru terbayar," tegasnya.
Forum guru juga menolak adanya wacana pengalihan dana sertifikasi guru. Pasalnya diisukan tunjangan tersebut untuk membiayai kegiatan lain serta penyaluran uang tamsil (tambahan penghasilan) guru.
"Menolak dengan tegas pengalihan fungsi dana sertifikasi pada pos lain untuk tahun 2023 karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkap Alfred.
"Bayarkan tamsil guru untuk non-sertifikasi, secara tepat waktu berdasarkan aturan yang berlaku," sambung Alfred.
Alfred juga mengecam adanya dugaan tindak intimidasi terhadap guru yang mengikuti aksi unjuk rasa ini. Dia menekankan, aksi ini bagian dari aspirasi untuk menuntut hak mereka segera diakomodir.
"Karena itu kami menolak dan mengecam segala bentuk intimidasi terhadap para guru yang mengikuti aksi unjuk rasa untuk memperjuangkan haknya, " tandasnya.
Aksi Unjuk Rasa Berakhir Ricuh
Sebelumnya sejumlah guru juga sempat melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Mamasa pada Jumat (10/3) lalu. Demonstrasi yang berakhir ricuh itu juga mendesak pembayaran gaji aparat desa segera dibayarkan.
Kericuhan bermula ketika upaya massa aksi membakar ban bekas di halaman kantor Bupati Mamasa dihalau aparat kepolisian yang melakukan pengamanan. Massa aksi sempat terlibat saling dorong, hingga baku pukul dengan polisi.
"Kami sudah sepakat dengan massa aksi untuk tidak membakar ban di halaman depan kantor bupati, karena itu merusak fasilitas, tetapi massa aksi memaksa membakar ban," kata Kapolres Mamasa, AKBP Harry Andreas kepada wartawan, Jumat (10/3).
Harry mengaku jika salah satu anggotanya sempat terkena pukulan. Personelnya dipukul saat berusaha menghalau aksi pembakaran ban tersebut.
"Sehingga anggota saya mengamankan massa aksi yang melakukan pemukulan," ujarnya.
(sar/asm)