KPU Verifikasi Ulang Perbaikan Berkas 21 Bakal Calon DPD Sulsel

KPU Verifikasi Ulang Perbaikan Berkas 21 Bakal Calon DPD Sulsel

Agus Umar Dani - detikSulsel
Senin, 13 Mar 2023 16:59 WIB
Kepala Sub Bagian Teknis KPU Sulsel Muhammad Asri.
Foto: Kepala Sub Bagian Teknis KPU Sulsel Muhammad Asri. (Agus Umar Dani/detikSulsel)
Makassar -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan verifikasi ulang terhadap berkas 21 bakal calon DPD Sulsel. Sebelumnya 21 bakal calon itu dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) dari hasil verifikasi faktual.

"Jadi semua menyerahkan perbaikan. Sekarang itu teman-teman di bawah (kabupaten/kota) melakukan verifikasi administrasi kembali. Jadi kemarin malam tanggal 11, itu genap 21," kata Kepala Sub Bagian Teknis KPU Sulsel Muhammad Asri kepada detikSulsel, Senin (13/3/2023).

Asri menyebut 21 bakal calon yang menyetor berkas perbaikan akan dilakukan verifikasi administrasi lanjutan dahulu. Proses verifikasi itu sudah berjalan sejak Minggu (12/3) kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum, jadi masih dilakukan verifikasi administrasi. Mulai tanggal 12 hingga 21 Maret. Jadi dukungan (3.000 KTP) yang dimasukkan kemarin akan diverifikasi administrasi," terangnya.

Dia menyebut proses verifikasi administrasi ini akan menentukan status bakal calon. Setelah dinyatakan memenuhi syarat (MS) kemudian dilanjutkan dengan verifikasi faktual.

ADVERTISEMENT

"Nanti hasil verifikasi administrasi, yang MS itu akan dilakukan verifikasi faktual," katanya.

Asri menyebut verifikasi faktual akan dilakukan setelah masa verifikasi hasil perbaikan bakal calon telah rampung. Ia membeberkan detail verifikasi faktual dilakukan oleh masing-masing KPU kabupaten/kota.

"Faktual itu artinya pendukung (pemilik KTP) langsung didatangi. Jadi ada beberapa metode, pertama didatangi. Kedua LO diminta kepada calon untuk menghadirkan pemilik KTP di tempat yang disepakati, untuk dilakukan verifikasi. Jadi LO ini mengumpulkan dukungan-dukungan yang jadi sampling. Ketiga itu dilakukan panggilan video seketika. Jadi kalau dia didatangi tidak ditemukan, LO tidak bisa menghadirkan, maka LO diminta untuk melakukan video call ke pendukung," papar Asri.

Sebelumnya, KPU memberikan kesempatan perbaikan berkas bakal calon DPD asal Sulsel di 2024. Kesempatan perbaikan itu diberikan kepada 21 orang bakal calon.

"Sejauh ini, hanya satu orang yang menyerahkan (hasil perbaikan). Kemarin (8/3) dia (Nasyit Umar) serahkan. Jadi kita masih menunggu 20 orang," kata Kepala Sub Bagian Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel Muhammad Asri kepada detikSulsel, Kamis (9/3).

Asri menyebut dari 24 pendaftar DPD Sulsel, ada 21 orang yang diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan hasil verifikasi faktualnya karena dinyatakan BMS. Sementara ada 3 pendaftar yang sebelumnya sudah dinyatakan MS.

"Jadi status sebelumnya kan BMS, nanti (kalau lulus verifikasi faktual kedua) otomatis berubah jadi MS," katanya.




(asm/hsr)

Hide Ads