Pria berinisial MM (25) di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo ditangkap di rumah pacarnya atas kasus pencurian sepeda motor. Saat itu pelaku memakai motor hasil curiannya bertamu ke rumah pacarnya.
"Kasus pelaku terkait dugaan pencurian kendaraan bermotor," kata Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Leonardo Widharta ketika dikonfirmasi detikcom, Senin (13/3/2023).
Pelaku ditangkap di Desa Hutamoputi, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo pada Minggu (12/3) sekitar pukul 18.00 Wita. Pelaku ditangkap saat berkunjung ke rumah pacarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kemarin tim menangkap pelaku di rumah pacarnya beserta motor di Pohuwato," kata Leonardo.
Leonardo menuturkan pelaku mencuri motor di sebuah kos di Kelurahan Wongkaditi Timur, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo pada Kamis (9/3). Korban yang kehilangan motor kemudian melapor ke pihak berwajib.
"Kasus ini berawal dari pelaporan pemilik motor, yang mana dia kehilangan motor," katanya.
Polisi yang menerima laporan lalu melakukan penyelidikan yang dipimpin oleh Opsnal Rajawali Polresta Gorontalo Kota Kanit Jatanras Aipda Fajar Milama. Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan di Pohuwato.
"Barang bukti yang diamankan 1 unit sepeda motor nomor polisi DN 2574 FI nomor rangka MH3SE88GOJJ123949 nomor mesin E362E2072," pungkasnya.
(hsr/hmw)