Rampungkan Coklit 297.502 DPT, KPU Pinrang Ungkap Masih Ada Pemilih Baru

Rampungkan Coklit 297.502 DPT, KPU Pinrang Ungkap Masih Ada Pemilih Baru

Muhclis Abduh - detikSulsel
Sabtu, 11 Mar 2023 17:01 WIB
Pantarlih saat melakukan coklit di Pinrang, Sulsel.
Foto: Pantarlih saat melakukan coklit di Pinrang, Sulsel. (Dok. Istimewa)
Pinrang -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) merampungkan proses pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap 297.502 data pemilih tetap (DPT). Pihaknya mengungkap ada pemilih baru namun datanya baru terungkap setelah proses rekap.

"Untuk coklit sudah 100 persen di Kabupaten Pinrang. Kita termasuk kedua tercepat di Sulsel," ungkap Komisioner KPU Pinrang Zubair kepada detikSulsel, Sabtu (11/3/2023).

Zubair mengatakan, coklit yang dilakukan di 12 kecamatan sudah selesai 100 persen. Namun masih dilakukan rekap lantaran ada data pemilih baru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada perubahan, ada pemilih baru. Tetapi kami belum rekap tingkap kabupaten. Jadi belum bisa ditahu berapa pemilih tambahan. Ada 2 kecamatan yang belum memasukkan. Nanti rekap tanggal 14 (Maret)," urai Zubair.

Zubair menyampaikan, proses coklit pada dasarnya juga menghadapi beberapa kendala. Antara lain kondisi geografis penduduk wajib pilih yang berada di daerah pegunungan yang sulit terjangkau.

ADVERTISEMENT

"Di Kecamatan Lembang itu ada 8 desa yang sulit dijangkau, jadi diinput secara manual dulu kemudian Pantarlih harus jauh sampai ke kota untuk input secara online lagi," imbuhnya.

Anggota PPK Kecamatan Batu Lappa, Hasrul menyampaikan proses coklit di Kecamatan Batu Lappa ada sejumlah kendala. Salah satunya permukiman warga sulit dijangkau lantaran berada di daerah pegunungan.

"Jadi ada beberapa desa di Kecamatan Batu Lappa tidak terjangkau internet, jadi Pantarlih harus pakai wifi di ibu kota kecamatan untuk input data," jelasnya.

Kendala lain menurut dia yakni saat Pantarlih melakukan pendataan yang kadang mendapatkan penolakan dari warga. Hal ini karena ada data yang dibawa Pantarlih ternyata sudah tidak sesuai.

"Misalnya istri kedua protes karena masih ada data istri pertama yang turut masuk ke KK suami. Jadi saat ingin memasang stiker coklit warga melarang, padahal kan itu data Dukcapil dan petugas Pantarlih tidak tahu ada perubahan data," papar Hasrul.




(sar/asm)

Hide Ads